Dewan Pertanyakan Kesiapan Pemko Hadapi Kemarau, Said Usman: Jangan Sudah Ribut Baru Kerja

Dewan Pertanyakan Kesiapan Pemko Hadapi Kemarau, Said Usman: Jangan Sudah Ribut Baru Kerja
Said Usman Abdullah

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kondisi kemarau panjang dan ditemukan titik api di sebagian Kabupaten/Kota Provinsi Riau, mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak. 

 
Sebab, kondisi titik api serta munculnya kabut asap, dapat mengganggu aktivitas terutama yang terkena dampak adalah Ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PPP PKS NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mengungkapkan, belajar dari pengalaman yang lalu, Pemerintah Riau (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta mempersiapkan program kerjanya dalam menghadapi musim kemarau panjang tersebut.
 
“Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan, apa sudah menyediakan layanan Puskesmas 24 jam, penyediaan masker dan tabung oksigen. Ini persiapan. Kalau sudah ada publikasikan ke masyarakat. Jangan sudah ribut, baru kerja,” kata Said, kepada riausky.com, dikonfirmasi, Jumat, 11 Maret 2016.
 
Persiapan itu sebutnya, harus dilakukan dengan baik sehingga, tidak muncul keluhan-keluhan yang terjadi di tengah masyarakat
 
“Jangan nanti ketika kehabisan oksigen, tidak ada petugas medis di tempat. Semua harus dipersiapkan dan diurus. Bulan depan musim kemarau, baru kita sibuk seperti tahun lalu. Inilah yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
 
Ditanya soal kesiapan Diskes Kota Pekanbaru saat ini belum matang karena banyaknya persoalan terutama keuangan, politisi dari PPP itu hanya menyebut bahwa dirinya tidak mencampuri urusan teknis, tapi bagaimana kesiapan program ini bisa berjalan dengan baik.
 
“Kita ingin kepala daerah mengumumkan ke masyarakat. Disiapkan programnya, kemana anggarannya, persiapan itu jangan hanya cerita saja nanti. Tahu-tahu kenyataan dilapangan tidak ada,” tuturnya.
 
Namun, bila hal keuangan terjadi di Diskes Pekanbaru, pengambil kebijakan dalam hal ini Wali Kota (Wako) harus memanggil dan memberikan sanksi atas kesalahan tersebut.
 
“Kalau ini kesalahan berat namanya. Anggaran sudah tertulis tapi tidak direalisasikan. Harusnya, semua kepentingan masyarakat dipersiapkan, jangan ketika meminta saja melapor ketika ada masalah memilih tiarap,” cetusnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index