Ikut Bantu Pembunuhan 2 Petugas Pajak, 4 Karyawan Toke karet Ini Tersangka

Ikut Bantu Pembunuhan 2 Petugas Pajak, 4 Karyawan Toke karet Ini Tersangka
Foto jasad petugas pajak korban pembunuhan sadis yang dilakukan toke pengepul getah di Gunung Sitoli.
 
GUNUNGSITOLI (RIAUSKY.COM)- Kepolisian menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan dua pegawai pajak, Parada Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase. 
 
Menurut pejabat urusan Hubungan Masyarakat Polres Nias, Ajun Inspektur Satu O. Daeli, keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil prarekonstruksi oleh Unit Reserse Polres Nias, Rabu, 13 April 2016.
 
Daeli menjelaskan, dari hasil prarekonstruksi dan pengakuan sembilan saksi yang diperiksa intensif, keempat tersangka baru itu diduga berperan menganiaya Sozanolo Lase hingga tewas. ”Petang tadi sudah ditetapkan empat tersangka baru selain Agusman Lahagu,” kata Daeli seperti dilansir dari Tempo, Rabu malam, 13 April 2016.
 
Keempat orang tersebut Anali Zalukhu alias Ama Ana, 17 tahun, berdasarkan keterangan saksi berperan menarik kerah baju dan memukul wajah Sozanolo Lase.
 
 Tersangka lainnya, Desama Lahagu alias Ama Dedi, 22 tahun; Marwan Gulo alias Ama Rama, 18 tahun;  dan Bedali Lahagu alias Yusuf, 43 tahun. 
 
”Semua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan turut serta membunuh karena berada di tempat kejadian pembunuhan dan ikut menganiaya,” ujar Daeli. Keempat tersangka ini merupakan karyawan di gudang penampungan karet milik Agusman Lahagu.
 
Dijelaskan juga, kalau awalnya keempat tersangka terakhir awalnya hanya dijadikan saksi. namun, setelah didalami, keberadaan dan peran mereka pada peristiwa mengenaskan itu akhirnya, keempatnya ikut ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dua petugas pajak.
 
Kasus ini bermula dari dua petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang tewas dibunuh oleh wajib pajak bernama Agusman Lahagu. Kedua petugas pajak itu adalah  Parada Toga Fransriano Siahaan, Juru Sita Penagihan Pajak KPP Pratama Sibolga, dan Sozanolo Lase, pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli. Peristiwa pembunuhan pada Selasa siang lalu sekitar pukul 11.30 WIB di di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao, KM 5 Gunung Sitoli, Nias.
 
Daeli mengatakan, polisi terus mengembangkan kasus ini. Menurut dia, bukan tak mungkin akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Dari awal pengembangan kasus ini, dia melanjutkan, polisi mengendus sejumlah kejanggalan atas tewasnya kedua pegawai pajak itu. ”Salah satunya, tersangka Agusman menutup-nutupi hal yang sebenarnya,” ujar dia.
 
Adapun Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumatera Utara II, Yunirwansyah, mengatakan bahwa Agusman memiliki bisnis jual beli karet yang mempunyai tunggakan pajak Rp 14 miliar.  Yunirwansyah menuturkan, Parada dan Sozanolo ditugaskan menyampaikan surat paksa atau surat teguran kepada Agusman.(R01/tem)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index