Polres Meranti Amankan 20 Ton Kayu Hasil Pembalak Liar

Polres Meranti Amankan 20 Ton Kayu Hasil Pembalak Liar
Kayu hasil pembalakan liar di Desa Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat

SELATPANJANG(RIAUSKY.COM) - Satuan Reserse dan kriminal wilayah hukum Polres kepulauan Meranti berhasil mengamankan kayu hasil pembalakan liar di Desa Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

 
Penangkapan kayu yang dilakukan pada Selasa malam sekitar pukul 01.00 WIB dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres kepulauan Meranti serta didampingi Kanit Dipiter, di lapangan ditemukan 8 unit gerobak yang berisi kayu hasil pembalakan liar yang diperkirakan mencapai 20 Ton.
 
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Aditya Warman SH saat dikonfirmasi Wartawan Rabu 27 April 2016 di lapangan saat mengecek satu persatu kayu untuk dibawa ke Mapolres kepulauan Meranti untuk di tindak lanjuti mengatakan Saat dilakukan penangkapan, pemilik kayu sudah tidak ada di tempat.
 
"Namun kayu dan gerobak beserta beberapa unit sepeda motor berhasil kami amankan, ada kemungkinan informasi bocor sehingga saat dilakukan penangkapan tidak ada lagi pemiliknya," jelasnya.
 
Aditya juga mengatakan bahwa, kayu hasil pembalakan liar ini diperkirakan dari daerah Sungai Hulu Makam. Saat ini Barang bukti berupa 8 buah gerobak, 3 unit sepeda motor, dan 20 ton kayu sudah kami amankan ke Mapolres kepulauan Meranti melalui jalur laut dan jalur darat. 
 
Untuk tindak lanjutnya kita akan koordinasikan ke pengadilan Bengkalis untuk menetapkan kayu ini sebagai aset negara, bisa saja di lelang maupun di peruntukkan untuk kebutuhan sosial. Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kehutanan untuk menghitung dan menetapkan jenis kayu.
 
Ia juga menambahkan, nampaknya papan ini untuk kebutuhan perumahan, Tindak lanjutnya kita akan menyelidiki siapa pemilik kayu, ungkapnya. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index