Dewan Wanti-wanti Soal Pungli Biaya Ambil Ijazah di Sekolah

Dewan Wanti-wanti Soal Pungli Biaya Ambil Ijazah di Sekolah
Zainal Arifin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pungutan Liar (Pungli) sampai saat ini masih menjadi tradisi di Kota Pekanbaru. Bahkan, salah satu contoh adalah biaya pengambilan ijazah bagi siswa usai melaksanakan Ujian Nasional (UN).

 
Kalangan legislatif berharap agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada di Kecamatan melakukan pengawasan dan membuat surat edaran di setiap sekolah.
 
“Sebenarnya persoalan pungutan biaya pengambilan ijazah di sekolah sudah menjadi tradisi. Kita khawatir saja, pasti ada jalan lain pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswa ataupun orang tua siswa dalam mengambil ijazah sekolah. Ini harusnya benar-benar diawasi betul,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Maret 2016.
 
Menurut politisi dari Partai Gerindra tersebut, pungutan biaya pengambilan ijazah tidak dibenarkan. Sebab, aturan dan regulasinya tidak ada sama sekali.
 
“Tapi ada juga pihak sekolah meletakkan sebuah kotak sumbangan sukarela yang diarahkan kepada orang tua siswa atau siswa sendiri. Sumbangan tersebut sifatnya sukarela tentu susah juga kita untuk melarangnya,” ujarnya
 
Namun, bila orang tua siswa atau siswa sendiri dikenai biaya pengambilan ijazah dalam jumlah nominal tertentu, maka jelas hal itu melanggar aturan yang telah ditetapkan.
 
“Yang ini tidak boleh. Kalau ada orang tua siswa dikenakan atau diwajibkan harus membayar pengambilan ijazah anaknya nanti, maka silahkan melapor ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru,” tegasnya.
 
Senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III lainnya, Marlis Kasim. Dia menyebut, bila ada pihak orang tua dibebankan dengan urusan biaya pengambilan ijazah nanti, maka politisi dari PKB itu meminta segera melapor ke Disdik Pekanbaru serta komisi III DpRD Kota Pekanbaru.
 
“Kita siap menerima masalah orang tua siswa, bahkan kita langsung turun ke sekolah tersebut. Kita berharap perhatian dan keseriusan Disdik untuk melakukan pengawasan,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index