Kemenag Pekanbaru Khawatir Ada Rasionalisasi Anggaran untuk Pemberangkatan Haji

Kemenag Pekanbaru Khawatir Ada Rasionalisasi Anggaran untuk Pemberangkatan Haji
Ilustrasi
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Presiden Joko Widodo menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 rata-rata Rp 31-38 juta tergantung embarkasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21/2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437 H/2016 M.
 
Untuk kota Pekanbaru sendiri, sejauh ini masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi. Namun biaya domestik menuju embarkasi Batam saat ini ditanggung masing-masing calon jamaah haji. 
 
Berbeda dari tahun sebelumnya, dimana  calon jamaah haji dari Pekanbaru mendapat bantuan subsidi  dari Wali kota Pekanbaru.
 
"Domestik itu di luar BPIH, bayar masing-masing. Tiketnya memang mahal karena menggunakan travel. Makanya tiap tahun saya ingatkan agar berangkat masing-masing ke Batam jangan bersama-sama," kata Kepala Kemenag Pekanbaru, Edwar S Umar, Rabu, 18 Mei 2016.
 
Ditanya apakah tahun ini Pemerintah akan memberi keringanan lagi, dia menyebut kemungkinan masih ada. Ditanya lagi soal biaya manasik, Edwar menyebut itu ditanggung APBN selagi calon jamaah mengikuti manasik yang diselenggarakan Kemenag.
 
"Dari wali kota ada bantuan. Tahun ini mudah-mudahan dari APBD tidak mengalami rasionalisasi. Untuk manasik biaya dari APBN yang diselenggarakan oleh kementerian agama," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index