Jual Sie Jie, Maskur Ditangkap di Salah Satu ATM di Inhil

Jual Sie Jie, Maskur Ditangkap di Salah Satu ATM di Inhil
Ilustrasi
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Ketahuan melakukan perjudian jenis Sie Djie, Maskuri (47) Warga Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Senin, 11 Juli 2016 sekitar pukul 16.15 wib, ditangkap tim opsnal Satuan Resimen Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil, di ATM Bank BCA, Jalan M Boya Tembilahan.
 
“Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki bernama Maskuri melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Sie Djie,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2016.
 
Dari penelusuran Tim Opsnal Sat Reskrim dihari yang sama sekitar pukul 16.00 wib, maskuri biasa duduk di sekitar warung kopi Agnes Jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan Kabupaten Inhil. Dari informasi tersebut anggota Unit Opsnal Polres Inhil melakukan pengecekan dan penyelidikan dilapangan.
 
“Dan benar, sekira pukul 16.15 Wib unit Opsnal menemukan maskuri keluar dari warung dengan menggunakan sepeda motor merek Kawasaki KLX - 150 warna hijau putih, setelah diikuti, dia masuk ke dalam ATM Bank BCA Jalan M Boya Tembilahan,” ujar Guntur.
 
Setelah didatangi dan dilakukan pemeriksaan Maskuri tak berkutik dan akhirnya mengaku melakukan transaksi deposit untuk pemasangan nomor sie djie.
 
Dari hasil pengecekan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 242.000 yang merupakan uang setoran pembelian nomor sie djie, 1 unit handphone merek Xiaomi Redmi 4i warna putih dan 1 unit Handphone merek Oppo R7s warna putih yang didalamnya ditemukan sms dalam pesan inbox (kotak masuk) berupa pemesanan nomor sie djie serta 1 buah kartu ATM BCA Atas Nama Maskuri.
 
“Kasus ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Inhil. Dan rersangka (maskuri) dan barang bukti sekarang dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index