Ini Pandangan DPRD Pekanbaru Soal APBD Pekanbaru 2017

Ini Pandangan DPRD Pekanbaru Soal APBD Pekanbaru 2017
Dian Sukheri
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIP, menduga APBD 2017 mendatang, hanya diprioritaskan untuk bayar hutang Pemerintah Kota (Pemko) saja.
 
Hal itu disampaikannya usai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015, Rabu, 20 Juli 2016.
 
Tudingan itu disebutkanya, dari penyampaian laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2015 yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Yang mana, dalam penyampaian itu, disebutkan realisasi pendapatan hanya Rp2 triliun, sementara APBD yang disahkan Rp3,2 truiliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi Rp400 miliar.
 
“Paling krusial nanti prediksi APBD 2016. Harusnya sudah bisa diketahui. Artinya Pemerintah bersama DPRD harusnya punya kisaran kesepakatan angka-angka Rp2 triliun. Diangka itulah sebenarnya kemampuan APBD Pekanbaru. Ini malah disahkan di angka 3 Triliun,” kata Dian.
 
Menurut Dian, pengesahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2016, terkesan dipaksakan. Akhirnya terbukti dengan situasi kota pada hari ini terjadi rasionalisasi. Bahkan kata politisi dari PKS itu, yang dirasionalisasi adalah pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), tidak tercapainya target PAD, adanya program proyek Multiyers yang ditunda pembayarannya.
 
“Saya menduga tahun 2016 yang harus dilunasi di tahap akhir. Karena dengan kondisi APBD dan kemampuan keuangan seperti ini mungkin atau tidak multiyers ini diselesaikan (pembayaran),” ucap Dian.
 
Bahkan, dia tidak begitu yakin penyelesaian pembayaran kepada rekanan untuk proyek multiyears akan dibayarkan sementara pada tahun dulu saja, pembayaran banyak ditunda.
 
“Dugaan ini saya dapat dari membaca laporan pertanggungjawaban APBD 2015 tadi,” ungkapnya.
 
Dian melihat, kondisi proyek multiyears tahap akhir, ada banyak penundaan pembayaran di tahun 2015. Penyebabnya anatara lain tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH).
 
“Yang dipertanyakan apakan Rp 1,4 Triliun kemarin bisa diselesaikan atau tidak. Ada tidak keyakinan kontraktor untuk Pemerintah bisa bayar atau tidak, perlu dilakukan pengecekan di lapangan apakah pekerjaan masih dilanjutkan atau tidak. Jangan-jangan APBD 2017 nak bayar hutang saja. Kasihan kan kepala daerah yang baru terpilih nanti,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index