Hingga Pukul 02.30 WIB, Belum Ada Info Pudjo Lestari Warga Selat Panjang Dieksekusi Regu Tembak

Hingga Pukul 02.30 WIB, Belum Ada Info Pudjo Lestari Warga Selat Panjang Dieksekusi Regu Tembak
Ilustrasi

NUSAKAMBANGAN (RIAUSKY.COM) - Informasi seputar pelaksanaan eksekusi mati terhadap 14 narapidana mati di Lapas Nusa Kambangan masih simpang siur hingga sekitar pukul 02.00 WIB dinihari tadi.

Pihak berwajib baru memberikan konfirmasi resmi terkait eksekusi mati terhadap sejumlah napi tersebut sekitar pukul 02.15 WIB.

Melalui Jampidum Noor Rachmad, Kejagung RI mengungkapkan sudah  ada terpidana yang dieksekusi mati. Salah satunya adalah Freddy Budiman yang menjadi korban eksekusi mati pertama dinihari tadi.

"Barusan jam 00.45 dilaksanakan eksekusi mati terhadap beebrapa narapidana mati," kata Noor saat jumpa pers di dermaga Nusakambangan, Jateng, Jumat, 29 Juli 2016 dinihari tadi

Salah satu napi yang dieksekusi adalah Freddy Budiman. Dia adalah napi narkoba yang sangat berbahaya. Menjual narkoba di berbagai tempat dan divonis mati."Pertama adalah Freddy Budiman," kata Noor.

Selain Fredi, juga ada beberapa napi lainnya yang juga dieksekusi dan keseluruhannya adalah warga negara asing. Adapun napi yang juga masuk daftar eksekusi mati, asal Riau, Pudjo Lestari, sampai sejauh ini belum ada informasi dari pihak terkait.

Pudjo Lestari sendiri adalah warga Jalan Cempaka RT 03 RW 04 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti, Dia dilaporkan pihak kejaksaan akan dieksekusi mati di Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, Jumat tengah malam.
 
Siti Nuriyah, adik perempuan Pudjo ketika ditemui insan pers di Selatpanjang, Kamis malam mengatakan suaminya bernama Irwan ikut bersama jaksa pendamping ke Cilacap, Jawa Tengah. Dalam pertemuan Irwan dengan Pudjo beberapa waktu lalu, ditambahkan Siti lagi, Pudjo telah meminta dikebumikan di Selatpanjang.

Pesan Pudjo, sebagaimana diceritakan Siti,s setelah Ia menghadapi regu tembak, Ia meminta untuk dimakamkan di Selatpanjang, tepat di samping makam ibu kandungnya. "Dia juga meminta agar jenazahnya disinggahkan sebentar di rumah," kata Siti berurai air mata.

Lokasi pemakaman yang diinginkan Pudjo sama dengan Ibu kandungnya yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sepakat Jalan Kuburan Baru, Kelurahan Selatpanjang Selatan.

Pudjo Lestari bersama rekannya Agus Hadi masuk dalam tahap III eksekusi mati. Kedua warga Kepulauan Meranti ini di dijatuhi hukuman mati dari Pengadilan Negeri Batam tahun 2017 lalu. Ia bersama rekannya itu ditangkap saat menyelundupkan. 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam tahun 2006 lalu.(R01/dtc/grc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index