Tak Serahkan Nama PAW dari PDI-P ke Kemendagri, Ini Alasan DPRD Riau

Tak Serahkan Nama PAW dari PDI-P ke Kemendagri, Ini Alasan DPRD Riau
ilustrasi (internet)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meski telah lama mengundurkan diri karena maju pada Pilkada serentak desember mendatang, namun hingga kini belum ada penganti antar waktu enam anggota DPRD Provinsi Riau.
 
Menurut  Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang memasuki proses di Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
 
Sunaryo menambahkan dari enam orang yang maju Pilkada baru empat orang saja yang nama penggantinya diajukan oleh partai bersangkutan kepada lembaga DPRD Riau.
 
"Semua sudah usulkan kecuali PDI-P.  Karena mekanismenya, nomor urut yang akan menggantikan kita tanya ke partainya makanya harus ada klarifikasinya dari partai bersangkutan," jelas Wakil rakyat asal Kota Dumai ini, Jumat (6/11/2015).
 
Seperti diketahui enam anggota dewan yang maju Pilkada dan harus di PAW, yakni Suparma dan Indra Putra dari partai golkar, Mursini dari PPP, Eko Suharjo dari Partai Demokrat. Sedangkan dari PDI-P yakni Zukri Misran dan Syafaruddin Poti.
 
"Jadi nama yang sudah ada ini empat orang kecuali dari PDI-P akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur dan tinggal menunggu," jelasnya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index