BENGKALIS, (RIAUSKY.COM) - Pemukulan terhadap Petugas Kanwil Bea dan Cukai Riau, yang diduga pelakunya salah seorang awak kapal pengangkut arang, saat ini masih didalami oleh pihak Polres Bengkalis.
Saat ini pihak Polres Bengkalis masih melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut nantinya bisa ditingkatkan penyidikan dan memenetapkan siapa tersangkanya.
Prosesnya dilakukan berdasarkan alat -alat bukti video pada saat penangkapan yang diserahkan oleh BC Kanwil Riau kepada pihak Polres.
Sementara itu salah seorang ABK kapal pengangkut arang berinisial Z, ketika menghubungi wartawan Riausky.com, terkait pemberitaan awal oleh wartawan, mengatakan pihak Bea dan Cukai Bengkalis dalam statement (Enrico) terlalu memberatkan pihak awak kapal arang.
Seperti apa, kata dia, Standar Oprational Procedure (SOP) petugas Bea dan Cukai Kanwil Riau dinilai berlebihan.
"Pihak BC Kanwil saat penangkapan Selasa (22/8/17) lalu sangat disayangkan caranya. Kami awak kapal ini seperti teroris dan penyelundup narkoba, padahal hanya membawa arang saja. Sampai diikat dan buka bajunya sehingga terjadi kontak badan dengan salah seorang awak kapal,'' kata dia.
''Kita tahu penyeludupan arang itu salah. Tapi itulah kerja kami dari nenek moyang untuk mencari rejeki menghidupkan anak dan istri dirumah," ujarnya.
Tambah Z, kita meminta pihak BC menyerahkan rekaman video lengkap pada saat penangkapan kepada Polres Bengkalis, agar pihak aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini bisa tahu sepenuhnya dari awal kejadian hingga sampai terjadi kontak badan dengan petugas BC Kanwil Riau.
"Kita meminta aparat penegak hukum Polres Bengkalis juga, mempertanyakan uang senilai Rp 28 Juta yang diduga diambil oleh petugas BC Kanwil pada saat penangkapan. Di dalam rekaman video lengkap pasti ada dan pihak Polres bisa melihat seperti apa SOP yang dilakukan BC dalam penangkapan tersebut, kenapa BC tidak mau menyerahkan video itu secara utuh kepada Polres Bengkalis, itu bisa menjadi bahan aparat penegak hukum untuk jadikan barang bukti," pungkasnya.(R14)
Listrik Indonesia