Sedang Zina, Anak Punk Baray Diamankan Warga di Kubang Jaya

Sedang Zina,  Anak Punk Baray Diamankan Warga di Kubang Jaya
Sejumlah anak punk diamankan aparat kepolisian karena membuat kericuhan dengan mencuri rokok dan berzinah.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tujuh orang anak punk yang menamakan dirinya BARAY diamankan warga di Desa Kubang Jaya, Kamis kemarin. 

Mereka tidak hanya maling rokok, tapi juga membuat kesal warga dengan aksinya, salah satunya melakukan perzinahan.

”Menurut keterangan warga, mereka dipergoki tidak hanya maling rokok saja. Tapi ada dua pasang anak Punk itu dipergoki warga melakukan perbuatan zina,” kata Kapolsek  Siak Hulu  Kompol Vera Taurensa seperti dilansir dari asatunews sore tadi.

Dikatakan Vera, mereka berjumlah 9 orang diantara 7 laki- laki dan 2 perempuan. ” Semuanya merupakan anak di bawah umur. Untuk itu dilakukan problem solving,” kata Vera.

Kemudian, diserahkan langsung penanganan kepada Bhabinkamtibmas Teratak Buluh, Brigadir David Gusmanto bersama anggota SPK Brigadir Ahmadi serta anggota Reskrim Polsek Brigadir Frengki Nababan.

Sebelum diserahkan kepada orangtua mereka masing-masing, mereka membuat pernyataan dihadapan FKPM di sejumlah desa. ”Untuk mengembalikan jati diri mereka. Beragam kemampuan dari petugas polri memberikan mereka pencerahan,” ujar Vera.

Selanjutnya, mereka juga diberikan sanksi yang bermanfaat yakni membersihkan masjid.

“Kita hanya memberikan sanksi ringan kepada mereka. Karena umurnya rata-rata 17 tahun. Dimana, permasalahan ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk mendidiknya agar mereka tidak menyimpang,” pungkas Vera.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tujuh orang anak punk yang menamakan dirinya BARAY diamankan warga di Desa Kubang Jaya, Kamis kemarin. 

Mereka tidak hanya maling rokok, tapi juga membuat kesal warga dengan aksinya, salah satunya melakukan perzinahan.

”Menurut keterangan warga, mereka dipergoki tidak hanya maling rokok saja. Tapi ada dua pasang anak Punk itu dipergoki warga melakukan perbuatan zina,” kata Kapolsek  Siak Hulu  Kompol Vera Taurensa seperti dilansir dari asatunews sore tadi.

Dikatakan Vera, mereka berjumlah 9 orang diantara 7 laki- laki dan 2 perempuan. ” Semuanya merupakan anak di bawah umur. Untuk itu dilakukan problem solving,” kata Vera.

Kemudian, diserahkan langsung penanganan kepada Bhabinkamtibmas Teratak Buluh, Brigadir David Gusmanto bersama anggota SPK Brigadir Ahmadi serta anggota Reskrim Polsek Brigadir Frengki Nababan.

Sebelum diserahkan kepada orangtua mereka masing-masing, mereka membuat pernyataan dihadapan FKPM di sejumlah desa. ”Untuk mengembalikan jati diri mereka. Beragam kemampuan dari petugas polri memberikan mereka pencerahan,” ujar Vera.

Selanjutnya, mereka juga diberikan sanksi yang bermanfaat yakni membersihkan masjid.

“Kita hanya memberikan sanksi ringan kepada mereka. Karena umurnya rata-rata 17 tahun. Dimana, permasalahan ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk mendidiknya agar mereka tidak menyimpang,” pungkas Vera.(R04/asatu)

Listrik Indonesia

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index