KUNTO DARUSSALAM (RIAUSKY.COM)- Diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu mengamankan Ujang Kartelo alias Kumek, Rabu (8/11/2017).
Kumek ditangkap di rumahnya di jalan Tengku Dahlan No 3 Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, pelaku ditangkap atas laporan istrinya bernama Asmi marhadi(31) ibu rumah tangga, berlamatkan di Jalan Tengku Dahlan Kelurahan Kotalama, Kunto Darussalam.
Asmi melaporkan perkara kekerasan tersebut pada Rabu (4/11/2017) sekira pukul 08.00 wib ke Polsek Kunto Darussalam.
Tak berselang lama, polisi langsung mengamankan Kumek, laki-laki yang diduga pelaku KDRT sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / /XI/ 2017/Riau/Res Rohul/Sek Kunto Ds, tanggal 4 Nopember 2017.
Kumek ditangkap di rumahnya setelah laporan dari istrinya Asmi yang menyatakan bahwa pelaku telah melakukan pemukulan terhadap korban dan anak korban selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna proses penyidikan lebih lanjut.(CR2/tin)
Listrik Indonesia