BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Selama pelaksanaan Operasi Zebra Siak Tahun 2017 oleh Polres Rokan Hilir, banyak pelangaran lalu lintas yang di lakukan oleh penguna jalan.
Setidaknya, ada 1.169 pelanggaran terjadi.Sebanyak 703 pelanggaran dilakukan pengguna kendaraan bermotor, 107 pelanggaran oleh kendaraan roda empat mobil penumpang, 35 pelanggaran oleh bus angkutan, 286 mobil barang dan sebanyak 38 teguran.
Kondisi tersebut diungkapkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik SH, saat dikonfirmasi riausky.com melalui Kasat Lantas AKP. Agustinus Chandra Sik SH, Rabu (13/11/1), diruang kerjanya.
Dari pelanggaran tersebut, kepolisian menyita sebanyak 322 STNK, 646 SIM dan 163 kendaraan brmotor dengan berbagai macam pelanggaran.
Kasatlantas, Agustinus Chandra juga menyebutkan, selama dilaksanakan operasi zebra siak 2017 di wilayah hukum polres Rohil, setidaknya tiga kali terjadi lakalantas dan dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut dengan total kerugian ditaksir berkisar Rp33 juta. .
Dia menyebutkan, masih banyak pelanggaran dalam berlalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat dan dengan OperasiZebra Siak ini, setidaknya bisa terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk teretib berlalu lintas sekaligus bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya.
''Kami dari Satlantas Polres Rohil meminta dan mengajak masyarakat penguna jalan supaya mematuhi rambu-rambu yang sudah ada dan memakai alat keselamatan saat di berkendaraan. Dengan mematuhi rambu-rambu dan memakai alat keselamatan di saat berkendaraan, itu semua akan mengurangi Laka Lantas." Ujar Agustinus.(R15)
Listrik Indonesia

