Bacok Kepsek, Joni Terncam Gagal Jadi PNS

Bacok Kepsek, Joni Terncam Gagal Jadi PNS
PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Pelaku pembacokan terhadap Kepsek SMKN 1 Ukui Nova ternyata merupakan CPNS K2 yang sedang mengikuti masa percobaan CPNS satu tahun bernama  Dasmar Joni Rosa.  
 
Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri.  
 
"Saat ini, pelaku tercatat sebagai CPNS K2, bahkan saat ini juga yang bersangkutan sedang mengikuti proses percobaan selama satu tahun," terang Andi Yuliandri,Kamis (26/11/15).
 
Bahkan untuk CPNS sebut Andi yang bersangkutan sudah mengikuti LPJ bersamaan dengan CPNS K2 dilingkunghan Pemkab Pelalawan. "Selama proses percobaan CPNS yang bersangkutan tahun depan, bisa di angkat jadi PNS depenitif dan memperoleh SK," tegas Andi.
 
Namun, akibat kelakuan yang dilakukan Dasmar, status PNSnya bakal terancam. "Melihat kejadian ini, saya berkesimpulan status PNS yang bersangkutan bisa terancam," tukas Andi. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index