Pemerintah Buka Peluang Turunkan Harga BBM dan Gas

Pemerintah Buka Peluang Turunkan Harga BBM dan Gas

 

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Hal ini terkait dengan dikajinya pengenaan pajak terhadap harga BBM dan gas di dalam negeri.
 
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas mengenai Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina.
 
“Nanti dalam pembahasan ini akan dikaji mengenai beberapa yang sampaikan tadi, termasuk harga gas yang dikeluhkan oleh pabrik-pabrik pupuk dibandingkan negara luar kita lebih mahal,” kata Pramono seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (4/12).
 
Pramono menyebutkan, selama ini harga BBM dan gas bagi kebutuhan dalam negeri dikenai pajak, sementara untuk impor justru tidak dikenakan pajak. “Ini yang terus kita kaji,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Dirut Pertaminan Dwi Soetjipto mengemukakan, sesuai agenda rapat terbatas itu akan membahas masalah Pertamina dan PLN, dengan penekanan percepatan pembangunan kilang, dan mungkin juga berbicara mengenai masalah suplai dan harga.
 
Mengenai kemungkinan penurunan harga, Dwi hanya menjawab, “Mungkin, mungkin”. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index