KEJAM...Cemburu Baca Chattingan, Operator Crane Mengamuk, Istri Dipukul dan Diterjang hingga Babak-belur, Lihat Nih Kondisinya

KEJAM...Cemburu Baca Chattingan, Operator Crane Mengamuk, Istri Dipukul dan Diterjang hingga Babak-belur, Lihat Nih Kondisinya
Sarwo Edi diamankan petugas. Inzet: Darma Yanti. 

RIAUSKY.COM - Gara-gara membaca isi chattingan di ponsel istrinya, Sarwo Edi alias Wo (34), warga Jalan Deli, Kelurahan Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai mengamuk membabibuta. Dia menganiaya Darma Yanti (33), hingga babak belur, Minggu (14/10/2018). 

Tak terima perlakuan suaminya, Yanti kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Perbaungan, Minggu (15/10/2018) pukul 09.00 Wib, sesuai laporan bernomor: LP/229/X/2018/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan. 

Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, melalui Kasubag Humas, AKP Nellyta Isma, membenarkan adanya peristiwa itu. 

Kejadian itu berawal ketika Sarwo yang bekerja sebagai operator crane di Pelabuhan Belawan pulang ke rumah, Minggu (14/10/2018), sekira pukul 21.00 Wib. Saat itu, Yanti sedang menidurkan anaknya di kamar. Sarwo langsung mendatangi istrinya sambil marah-marah. 

“Mulai kapan kau chating-chatingan sama laki-laki? Siapa itu laki-laki yang kau chating itu…dasar perempuan murahan kau ini!” sergah Sarwo kepada istrinya, seperti dituturkan AKP Nellyta. 

Mendengar ucapan sang suami, Yanti pun keluar dari kamar. “Chat apa sih bang? Gak ada chating aku bang. Jangan gitu lah kau bang. Aku ini istri mu bang, jangan asal main tuduh kau ya bang!” sahut Yanti. 

Namun, ucapan itu malah membuat Sarwo semakin naik darah. Dia pun langsung mengambil ponsel milik istrinya. “Ini chat siapa ini, haa…! Kau pikir aku gak tau ya. Apa lagi alasan kau?” sergahnya kembali kepada Yanti. 

“Gak ada bang. Aku gak pernah chating sama laki-laki bang,” jawab Yanti. 

Emosi dan suara Sarwo pun semakin tinggi mendengar jawaban istrinya. “Apa kau bilang? Semalam udah ku cek semua isi hp kau ya! Kau jangan kek l**te murahan kau ya!” hardik Sarwo berapi-api. 

Namun, Yanti kembali membantah semua tuduhan suaminya. “Astaga bang! Jangan gitu lah bang. Malu didengar orang bang. Gak ada itu bang. Aku gak ada chatingan dengan laki-laki bang!” jawab Yanti kembali. 

“Brakkk…!” Sarwo tak mampu lagi membendung emosinya. Ponsel di tangannya langsung dibanting ke lantai. Tak sampai di situ, pria yang sudah terbakar api cemburu itu langsung meninju wajah istrinya bagai sandsack hidup. Tak ayal, Yanti pun menjerit kesakitan dan sempoyongan coba menangkis serangan sang suami. 

Bagai orang kesurupan, Sarwo sudah tak mampu lagi membendung emosinya. Jurus berikutnya adalah ‘tendangan tanpa bayangan’. Perut sang istri dua kali menjadi sasaran, disusul ke arah punggung dan pinggang hingga Darma Yanti jatuh terduduk di lantai. 

Ternyata, itu bukan akhir dari serangan Sarwo. Dia kemudian melanjutkan jurus ‘tinju besinya’ ke arah wajah dan kèpala sang istri. Tak tahan serangan bertubi-tubi sang suami, Darma Yanti mencoba kabur. Namun, Sarwo yang seolah kerasukan setan tak membiarkan istrinya lari begitu saja. Dia menarik istrinya tersebut hingga terjatuh kembali. 

Sesaat kemudian, Sarwo membenturkan kepala istrinya itu ke lantai dan dinding rumah. Akibatnya, Darma Yanti benar-benar tak berdaya dan nyaris pingsan. 

Akhirnya, Darmayanti berteriak sekuat-kuatnya sehingga mengundang para tetangga sebelah rumah berdatangan. Para tetangga yang melihat Darma Yanti sudah babak belur kemudian menghalagi dan menarik Sarwo dari istrinya itu. 

Setelah orang ramai berkerumun di rumahnya, Sarwo kemudian meninggalkan Yanti begitu saja tergeletak di sana. Para tetangga kemudian membawa Yanti berobat ke Rumah Sakit Umum Melati Perbaungan. 

Akibat penganiayaan Sarwo tersebut, Darma Yanti mengalami luka, lebam dan bengkak pada mata kiri dan kanan, bibir pecah, hidung berdarah, pipi kiri dan kanan bengkak sehingga sakit untuk mengunyah. 

“Setelah kembali dari rumah sakit, atas saran keluarga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Perbaungan, didampingi oleh saksi Dian Alifiah dan Saiful Iksan, sekira pukul 9.00 Wib,” jelas Nelly seperti dilansir Metro24jam.com. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. 
“Pada hari Senin (15/10/2018) sekira pukul 23.30 Wib, tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, Medan,” jelas Nelly. 

Sarwo kemudian diboyong Mapolsek Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi polisi, Sarwo mengaku kesal karena beberapa hari sebelum kejadian itu, dia menemukan chatingan istrinya dengan laki-laki lain. 

“Akibatnya tersangka terbakar api cemburu sehingga menimbulkan cekcok disertai emosi berujung pada penganiayaan tersebut,” beber Nelly. 

Saat ini, Sarwo terpaksa mendekam di sel Mapolsek Perbaungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Tersangka dikenakan pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15 juta rupiah,” pungkasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index