HEBOH...Bidan Cantik Pingsan Usai Disuntik 56 Kali, Dokternya Panik, Ini yang Terjadi Selanjutnya

HEBOH...Bidan Cantik Pingsan Usai Disuntik 56 Kali, Dokternya Panik, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Seorang bidan Klinik di Tanjungpinang usai melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Mapolres Tanjungpinang (foto. Batamxinwen)

RIAUSKY.COM - Seorang Bidan praktek di klinik Al Rasha Health & Care Center Jalan Hang Lekir Batu 9, melaporkan seorang dokter yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya, Sabtu (13/10) lalu.

Dikutip dari Batamxinwen, Bidan tersebut didampingi dua rekannya saat melapor dugaan tersebut, di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang. Terlihat ia berjalan terpincang-pincang dan dipapah oleh dua rekannya usai melapor.

Saat ditanya oleh pewarta, ia hanya memilih diam sambil terus berjalan ke arah mobil. Sementara dua rekannya menolak untuk diwawancara sambil terus memapah bidan itu masuk dalam mobil Daihatsu Xenia berstiker Al Rasha Health & Care Center.

“Biar polisi aja ya yang menjelaskan,” ujar salah seorang rekan bidan itu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno saat dikonfirmasi, membenarkan ada laporan yang diadukan oleh seorang bidan siang tadi. “Sementara (laporan polisi) kami menerima kasus penganiayaan,” ujar Moko. 

Namun sebelumnya sempat diberitakan, kasus pidana yang menjerat dokter di Kepri, dr Yusrizal masih memendam teka -teki. Semula ia mengaku tak bisa tidur sehingga minta disuntikkan infus dengan minta bantuan bidan W.

Tapi cerita menjadi lain. Belakangan justru berbalik, sang dokter menawarkan suntik vitamin kepada si bidan W. Ada apa?

Diceritakan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Selasa (23/10), kronologi kejadian, pelaku menjemput korban ke rumahnya. Menurut pengakuan dokter Yusrizal, ia saat itu susah tidur.

Sehingga sang dokter meminta bantuan pada bidan W untuk datang ke rumahnya guna menyuntikkan infus.

Tiba-tiba sang dokter berkilah tidak ada infus. Setelah obrolan panjang, giliran dokter menawarkan suntikan vitamin C kepada bidan W. Entah bagaimana hingga bidan W percaya dengan tawaran itu.

"Tersangka menyuntikkan hingga 56 kali. Pengakuannya tersangka yang diduga memberikan suntikan vitamin C. Karena tiba-tiba pingsan, pelaku yang Panik mengira korban mati. Kemudian menyuntikkan 56 kali," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno dikonfirmasi Selasa (23/10) sore.

Saat itu, akibat suntikan vitamin C, bidan W pingsan selama tiga jam di rumahnya. Hingga kini apa yang terjadi saat sang bidan pingsan, juga belum terungkap.

Hanya saja, saat bidan W siuman, ia langsung melaporkan ke polisi karena merasa tidak terima.

Saat ditanya apakah ada dugaan kekerasan seksual, Kasat Reskrim mengantakan dari hasil visum tidak menunjukkan adanya hal tersebut. "Pencabulan tidak terbukti," katanya lagi.

Mengenai kandungan zat apa yang disuntikkan kepada korban, Satreskrim masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kemudian apa sebenarnya motif sebenarnya pelaku melakukan hal tersebut, pihaknya juga masih mendalami.

"Masih kita dalami itu. Malapraktek juga masih didalami. Korban dan tersangka ini rekan kerja," ungkapnya seperti dilansir Tribun.

Dari data terbaru dari hasil visum diketahui dokter Yusrizal menyuntik bidan W hingga 56 kali. Suntikan itu disebutnya sebagai suntikan vitamin. Area yang disuntik di kaki dan tangan.

Lantas mengapa sampai 56 kali melakukan penyuntikan? Dari keterangan yang disampaikan ke polisi, dokter Yusrizal mengaku panik saat melihat suntikan tahap awal justru membuat si bidan pingsan. Karena itu, ia melakukannya lebih lanjut hingga 56 kali.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Selasa (23/10) mengungkapkan, alasan dokter Yusrizal karena panik lantaran melihat bidan W pingsan usai diberikan suntikan vitamin C. Saat itu ia menyuntik di dalam rumah pelaku.

Pengakuan pelaku itu dianggap tidak masuk akal. Pihaknya masih melakukan menyelidiki atas pengakuan tersebut. Dalam kasus ini polisi menjerat dengan pasal penganiayaan.

Yusrizal Saputra saat menjalani pemeriksaan mengaku bahwa selama ini tidak ada latar belakang hubungan emosional atau spesial dengan bidan W. Kata Dwihatmoko, keduanya hanya sebatas rekan kerja saja.

Polres Tanjungpinang juga mempertimbangkan pelaku tidak ditahan dengan alasan bahwa pelaku sebagai dokter yang tengah memiliki sejumlah pasien.

"Sekarang tersangka sedang memiliki sejumlah pasien. Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," ungkapnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index