SEMARANG(RIAUSKY.COM)-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah menyita 2,3 ton sampul Alquran yang digunakan untuk terompet tahun baru yang sempat beredar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
"Jelas Polri di Jateng dengan cepat mengambil langkah untuk menarik peredarannya disamping juga dari pihak penjualnya sendiri. Masyarakat tidak perlu khawatir, serahkan masalah tersebut pada kami," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto seperti dikutip dari detik.com.
Liliek menambahkan, sampul bertuliskan huruf arab tersebut sudah disita dari produsen terompet di Klaten. Penyitaan dilakukan oleh anggota Polres klaten. Selain itu tiga orang sudah diperiksa.
"2,3 ton kertas bekas sampul bertuliskan arab sudah kami sita di Klaten," tandasnya.
Ia menegaskan masyarakat tidak usah terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. Liliek berharap masyarakat mempercayakan kasus tersebut agar ditangani kepolisian.
"Jangan ditonjolkan Alquran-nya. Sekarang sudah kami sita. Jaga kondisi aman Jawa Tengah," tandasnya.
Diketahui penjualan terompet berbahan sampul Alquran itu terbongkar setelah tokoh agama di Kendal mendapati tulisan lafaz Alquran dan tulisan "Kementrian Agama RI tahun 2013" pada terompet yang di jual di Alfamart. Pihak kepolisian langsung melakukan tindakan mengamankan terompet serupa dari 21 gerai Alfamart di Kendal.
Selain di Kendal, lanjut Liliek, ternyata terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa kini sudah diamankan polisi termasuk bahan bakunya.
Pihak Produsen, juga sudah menyampaikan permintaan maaf lewat pemilik CV Ashfri Adv, Al Ashrihana yang mengatakan beredarnya terompet sampul Alquran karena kurang pengawasan.
"Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini," katanya.(RO3)