Ya Tuhan! Anggota PPS yang Hamil 8 Bulan Meninggal, Bayinya Selamat

Ya Tuhan! Anggota PPS yang Hamil 8 Bulan Meninggal, Bayinya Selamat
Muridah semasa hidup.

RIAUSKY.COM - Korban penyelenggara pemilu masih terus berjatuhan. Kali ini seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

Korban bernama Muridah itu meninggal dunia pada Sabtu (27/4/2019). Perempuan itu diketahui tengah hamil delapan bulan.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni menjelaskan, Muridah mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Pekan di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya). 

"Sebelum meninggal, Muridah sempat dirawat di Puskesmas. Namun karena kondisinya makin menurun akhirnya dirujuk ke rumah sakit," jelas Agusni seperti dikutip dari Rakyatku.com.

Dokter yang menanganinya mengambil keputusan melakukan operasi caesar karena melihat kondisi fisiknya semakin lemah. Bayi dalam kandungan berhasil diselamatkan. 

Awalnya Muridah jatuh sakit saat sedang melaksanakan tugas. Ia sempat dirawat di Puskesmas Labuhan Haji Barat sejak dua hari lalu. Karena kondisi fisiknya makin menurun, korban dirujuk ke RSUD Teuku Pekan Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya).

Data dari KIP Aceh menunjukkan, Muridah merupakan penyelenggara pemilu kelima yang menjadi korban keganasan Pemilu serentak tahun 2019 di Provinsi Aceh. Di samping itu, lebih dari 100 petugas penyelenggara pemilu terpaksa dirawat intensif di rumah sakit. (R01) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index