Sadis! Berawal dari Pinjaman Uang Rp 200 Ribu, Begini Detik-detik Pelaku Habisi Nyawa Santi Devi Malau

Sadis! Berawal dari Pinjaman Uang Rp 200 Ribu, Begini Detik-detik Pelaku Habisi Nyawa Santi Devi Malau
Korban dan pelaku saat diamankan

RIAUSKY.COM - Teka teki motif kematian Santi Devi Malau (25), gadis cantik berhijab karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM) Kota Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Dimas Perisetiawan (20) yang disangka membunuh karyawati Bank Syariah Mandiri, Santi Devi Malau (25), menceritakan kronologi pembunuhan yang dilakukannya.

Peristiwa itu ternyata diawali pertengkaran antara dia dan istrinya Nurmayanti Nasution (18).

"Malam itu saya berantam dengan istri saya. Istri saya datang ke warnet marah-marah menyuruh saya pulang," kata tersangka Dimas saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Rabu (19/6/2019) sepert dikutip dari Tribun Medam.

"Setibanya di rumah kosan, istri saya masih tetap marah-marah dan membawa gunting, sehingga timbul niat saya untuk mengikat istri saya dengan tali nilon," sambungnya.

Masih kata Dimas, dirinya kemudian mengambil tali nilon dari jemuran yang ada di depan kos. Setelah mengambil tali, Dimas masuk ke kosan, namun istrinya tidak ada lagi di kamar. Dia kemudian pergi ke kamar korban yang jaraknya hanya berselang satu kamar.

Setelah Dimas mengetuk pintu kamar, Santi lalu membuka sedikit pintu kamarnya. Pria itu pun menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang korban sebesar Rp 200 ribu.

"Saya waktu itu mau pinjam uang Rp 200 ribu. Alasannya untuk ongkos ke Medan," ujar Dimas.

"Korban menjawab bahwa dia tidak punya uang Rp 200 ribu. Saat itu yang ada hanya Rp 22 ribu. Korban pun sempat menawarkan agar dia mengambil uang dulu ke ATM,” ucap Dimas.

Namun, Dimas tidak percaya dengan kebaikan korban yang belakangan memang diketahui hanya memegang uang Rp 22 ribu. “Saya curiga dia mau lari karena tidak mungkin seorang pegawai bank tidak punya uang Rp 200.000 di kantong," akunya.

Saat Santi hendak pergi ke ATM, Dimas yang gelap mata langsung mencekiknya. Korban spontan melawan dan menjerit. Pelaku kemudian menyeretnya ke kamar mandi lalu membenturkan kepalanya ke dinding kamar mandi dan kloset.

Melihat korban masih hidup dan meronta, Dimas kemudian menjerat leher korban dengan tali nilon yang sebelumnya direncanakan untuk mengikat istrinya.

"Korban belum meninggal walaupun sudah saya jerat lehernya. Saya semakin panik, akhirnya saya bekap mulutnya dengan kain sampai dia meninggal. Sesudah itu baru saya lari," ungkap Dimas.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat mengatakan setelah membunuh Santi, Dimas bersama istrinya langsung pergi ke Sibolga untuk menjual handphone iPhone 6 milik korban seharga Rp 400 ribu. Uang itu mereka gunakan untuk kabur ke Kota Medan.

Pasutri itu akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tapteng di Marelan, Kota Medan, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah ditangkap, keduanya kemudian dibawa ke Tapteng. Mereka tiba di Mapolres Tapteng, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Selain Dimas dan Nurmayanti, polisi juga menangkap dua penadah handphone iPhone 6 milik korban. Keduanya yakni IKC dan SS, warga Sibolga Julu, Kota Sibolga, Sumut.

"Kita masih mendalami keterlibatan Nurmayanti dalam kasus ini. Dia terancam hukuman berat jika terlibat atau mengetahui pembunuhan ini," pungkas Sukamat. (R02)

Listrik Indonesia

#Santi Malau #Karyawati Bank Syariah Mandiri

Index

Berita Lainnya

Index