Efektif Berlaku Mulai 2020, BI Riau Perkenalkan Standar QR Code Indonesia

Efektif Berlaku Mulai 2020, BI Riau Perkenalkan Standar QR Code Indonesia
BI Riau Launching QR Code di Pekanbaru, Senin (19/8/2019)

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Usai dilaunching secara resmi di Jakarta bertepatan dengan HUT RI ke-74, hari ini, Senin (19/8/2019) BI Riau memperkenalkan secara resmi QR Code Indonesia Standard alias QRIS di Pekanbaru. 

Peluncuran ini dihadiri Syahrul Baharisyah selaku Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, Asral Mashuri, Analis Eksekutif dan juga Irwan Anas, Kepala Fungsi Analisis Sistem Pembayaran dan Keuangan Inklusif.

Syahrul menyebut peluncuran QR code ini adalah upaya bagaimana memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, karena dengan QR Code ini maka pelanggan cukup melakukan transaksi dengan 1 QR Code di toko usaha atau merchant meskipun dia punya beberapa aplikasi pembayaran.

Ia pun menegaskan peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

"QRIS mengusung semangat UNGGUL yang mengandung makna, UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung,” katanya.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1, untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara, sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
 
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Syahrul pun menilai kehadiran QR Code ini akan sangat membantu nantinya, walaupun butuh waktu, khususnya di Riau, karena tak mudah untuk menerapkan ini semua apalagi bagi yang bisa bertraksi secara tunai.

"Ini memang sifatnya tidak wajib, tapi dengan sendirinya, semua aplikasi pembayaran maupun penyelenggara akan menggunaka ini," tegasnya. (R02)

Listrik Indonesia

#Bank Indonesia

Index

Berita Lainnya

Index