Bunuh Istri Siri di Payakumbuh, Jali Ditangkap di Sebuah Hotel di Panam-Pekanbaru

Bunuh Istri Siri di Payakumbuh, Jali Ditangkap di Sebuah Hotel di Panam-Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan wanita muda di Payakumbuh, Sumatera Barat.

Pelaku yang diketahui bernama Jali (32) yang berusaha melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap wanita muda bernama Mutiara Putri (20) yang ia nikahi secara siri, berakhir pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar 03.30 Wib dinihari di sebuah hotel di kawasan Panam, Kota Pekan Baru –Riau. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Pria yang menikahi korban pada 2 Juni 2019 itu juga sempat berencana melarikan diri ke Kota Batam, namun ia lebih dahulu dibekuk Tim Gabungan yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP.Ilham Indarmawan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setyawan saat menggelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan itu, Kamis siang 9 Januari 2020 di Mapolres Payakumbuh mengatakan bahwa sebelum melakukan pembunuhan, antara korban dan pelaku yang bekerja sebagai sopir (sebelumnya ditulis toke buah-buahan) sempat terjadi cekcok hingga akhirnya peristiwa keji itu terjadi.

Ceritanya, malam saat kejadian, korban yang sehar-hari bekerja di sebuah Café di Payakumbuh tidak masuk kerja karena alasan sakit. 

Karena tengah membutuhkan uang untuk membayar cicilan/angsuran sepeda motor, korban yang memiliki ratusan follower di Instagram itu meminta kepada tersangka Jali. 

Karena tidak memiliki uang dengan alasan tidak pergi bekerja, tersangka tidak bisa mengabulkan keinginan korban.

Rupanya hal tersebut tidak berhenti sampai disana saja, komunikasi Pasangan Suami Istri (Pasutri) muda itu berujung kepada cekcok, sebab korban saat komunikasi dengan suaminya itu asyik berkomunikasi dengan seseorang menggunakan aplikasi Whatapp. 

Bahkan tersangka mencoba meminta Handphone yang tengah dipakai korban, karena tidak kunjung diberikan, tersangka mencoba merebut. Hingga pertengkaran tak terelakkan, pelaku akhirnya nekad menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.

“Antara korban dan tersangka memang terjadi cekcok sebelum terjadinya pembunuhan itu. Setelah mencekik korban, tersangka juga menyumpal mulut korban dengan baju kaos dan menutup hidung korban dengan lakban. Karena takut korban akan meminta pertolongan saat tersangka melarikan diri, tersangka mengikat tangan dan kaki korban.” Sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Dony Setiawan dan sejumlah perwira dihadapan wartawan.

Usai membunuh korban, tersangka Jali pulang kerumah orangtuanya di Nagari Taram. Di rumah itu, tersangka tidak banyak bicara, termasuk tidak menceritakan peristiwa pembunuhan yang baru saja ia lakukan.

Dalam keadaan gelisah dirumah orang tuanya itu, korban mengambil keputusan untuk melarikan diri ke Pekanbaru. Diantarlah oleh sang adik menggunakan sepeda motor ke kawasan Tanjung Pati, tersangka menumpang travel untuk menuju Kota Pekanbaru. 

Hanya beberapa jam setelah sampai di hotel di Pekanbaru, Tim Gabungan datang untuk melakukan penangkapan. (R03)

Sumber: Dekadepos.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index