Jemput 'Cincin Berlian' dan 'Batu Alam' 35 Kg dari Malaysia, Nelayan Diamankan di Sungai Sembilan

Jemput 'Cincin Berlian' dan 'Batu Alam'  35 Kg dari Malaysia, Nelayan Diamankan di Sungai Sembilan
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM)- Mafia internasional perdagangan narkotika sepertinya tak pernah berhenti menjalankan aksinya.

Namun, aksi mereka kembali berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian daerah Riau.

Rabu (5/2/2020) lalu, polisi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis, yakni sebanyak 35 kilogram yang diseberangkan menggunakan sebuah speedboat dari negara jiran, Malaysia. 

Barang bukti diamankan di Pelabuhan Nerbit Besar, Sungai Sembilan, Kota Dumai di dalam bodi speedboat.

Bersama barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang kurir pembawa (transporter), MA (31) dan AD (25) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Awalnya keduanya tidak mengakui membawa barang haram dalam jumlah besar tersebut. Namun setelah menjalani interogasi dan mendapatkan bukti-bukti, polisi berhasil membongkar keberadaan 35 kilogram sabu dan 36 botol cairan vape yang disembunyikan di dalam badan speedboat. 

Masing-masing disimpan di dalam tas, berisikan 21 kilogram dan 14 kilogram. 

Kapolda Riau Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam penjelasannya pada ekspose perkara,  Ahad (9/2/2020) mengungkapkan penegahan terhadap penyelundupan sabu seberat 35 kilogram sabu ini berawal dari informasi masyarakat.

Polisi melakukan pengintaian berdasarkan penegahan sabu seberat 3 kilogram di Kandis beberapa pekan lalu yang juga dibuntuti dari Dumai. 

''Total yang diamankan kali ini 35 kilogram. Juga ada cairan vape sebanyak 36 botol,'' sebut jendral bintang dua itu.

Dia juga menyebutkan, kedua pembawa barang harap menggunakan speedboat tersebut adalah transporter. Mereka dibayar Rp5 juta per paket oleh seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam tahap pncarian. 

Kapolda juga menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan istilah cincin berlian dan batu alam saat melakukan penjemputan barang.

Seluruh narkoba itu awalnya dibawa oleh dua orang berkewarganegaraan Malaysia menggunakan speedboat sebelum terjadi pertukaran kepada MA dan AB di sekitaran Tanjung Medang, Rupat yang selanjutnya dibawa ke Sungai Sembilan.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index