Waspada...KPK Mulai Intai Mafia Migas di Daerah

Waspada...KPK Mulai Intai Mafia Migas di Daerah

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi para pengusaha tambang mineral dalam urusan perizinan. Tak hanya itu, KPK juga akan melakukan pendampingan terhadap perusahaan dalam pengolahan migas di setiap daerah.

 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan selama ini masih ada saja tumpang tindih masalah perizinan yang dilakukan oleh pengusaha minerba. Hal ini, menurutnya berpotensi terjadinya suap menyuap.
 
"KPK tugasnya hanya mendampingi kementerian terkait dalam pengelolaan migas dan mineral lainnya, jika ada indikasi suap ya KPK akan bertindak," ujar Agus saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Senin (15/2).
 
Nantinya, lanjut Agus, pihaknya akan lebih dahulu melayangkan surat teguran tertulis bagi perusahaan sampai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2013 Gubernur memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi aturan.
 
Dia juga mengatakan, sesuai data yang ia terima dari Menteri ESDM, Sudirman Said, ada sekitar 3966 izin perusahaan yang ditargetkan selesai perizinannya pada 12 Mei 2016 mendatang.
 
"Memang cukup singkat yah tapi kita harap bisa segera selesai masalah perizinan," pungkas Agus. (R02/MDK)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index