Ahli Informatika: Data Sirekap KPU Harusnya Sudah 99 Persen Masuk

Ahli Informatika: Data Sirekap KPU Harusnya Sudah 99 Persen Masuk
Ahli IT Deddy Syafwan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Ahli Informatika lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), Deddy Syafwan mempertanyakan masih belum tuntasnya proses penghitungan suara melalui aplikasi sirekap KPU hingga minggu kedua pelaksanaan Pemilu 2024.

Dijelaskan dia, harusnya, saat ini, proses penghitungan suara melalui sirekap ini sudah tuntas atau dengan persentase saat ini sudah mencapai 99 persen.

Deddy mengaku merasa aneh dengan data di aplikasi sirekap KPU yang sampai saat ini baru berkisar 77,4 persen.

''Kalau kita lihat saat ini kan, untuk hitungan suara pilpres saja masih 77,4 persen, masih jauh, belum lagi untuk Pileg DPR RI, DPRD Provinsi juga kabupaten dan kota, padahal ini kan sudah minggu kedua pasca Pemilu. Sebenarnya ini apa yang sedang terjadi? ungkap Deddy Syafwan yang lulusan ITB ini.

Dia menjelaskan, idealnya, saat ini, sudah tidak ada lagi petugas di TPS yang belum mengirimkan hasil C1 Plano  melalui sirekap. Apalagi proses penghitungan suara pilpres di TPS sudah selesai pada hari H pemilihan.

''Selambat-lambatnya, H+3 Pemilu, seluruh Form C1 sudah dikirimkan oleh petugas di TPS melalui aplikasi sirekap ini,'' jelas Deddy.

Deddy mengajak KPU untuk terbuka tentang proses apa yang sedang berlangsung agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat terkait proses penghitungan non manual berjenjang  ini.

''Asumsinya, secara teknis, kalaupun data yang belum masuk itu dari daerah 3T, kami yakin prosesnya tidak akan sampai 2 minggu. Di Papua sekalipun sudah ada kantor desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota. Sehingga, tidak mungkin sampai hari ini datanya belum masuk ke sirekap,'' kata dia.

Deddy menjelaskan, permasalahan kesalahan dalam pengimputan data suara yang masuk melalui sirekap beberapa waktu lalu tidak serta merta menimbulkan keterlambatan dalam pengiriman foto form C1 plano melalui sirekap.

Dia juga mempertanyakan, mengapa untuk hal sederhana ini prosesnya bisa sangat panjang. Apalagi, setahunya, seluruh petugas KPPS juga direkrut dengan standar yang cukup jelas, dan diberikan bimbingan teknis selaku petugas.

''Sirekap ini kan bukan penghitungan suara manual berjenjang. Tapi menggunakan kemudahan dukungan teknologi yang secara sederhana harusnya tuntas dalam hitungan beberapa hari saja,'' kata Deddy.(R02)

Lambatnya proses penghitungan suara melalui sirekap ini, dijelaskan Deddy tentunya menimbulkan kebingungan publik terhadap dukungan pemanfaatan teknologi IT dalam penyelenggaraan Pemilu di Tanah Air.

''Teknologi itu kan gunanya untuk memudahkan. Kalau ada kendala dalam pelaksanaanya tinggal di ganti dan diubah suai supaya kendala itu bisa segera diselesaikan,'' kata dia.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index