Polda Riau Grebek Bisnis Prostitusi Online di Peka

PEKANBARU MENGERIKAN...Ada Bisnis Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Gay juga Narkoba...

PEKANBARU MENGERIKAN...Ada Bisnis Prostitusi Online Anak di Bawah Umur,  Gay juga Narkoba...
Ilustrasi prostitusi online libatkan anak dan kaum sesama jenis.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Operasi penggerebekan bisnis prostitusi online di Pekanbaru  yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mendapati hasil yang mengejutkan. 
 
Aparat berhasil menjaring pelaku bisnis 'lendir' yang melibatkan sejumlah anak dibawah umur, kaum sesama jenis dan penggunaan narkotika.
 
Praktik bisnis haram tersebut terungkap dari penangkapan tiga orang tersangka, masing-masing RT alias Edo (20), DD alias Odi (18) dan seorang wanita Nr (20).
 
Ketiganya digulung dalam penangkapan terpisah yang dilakukan di beberapa hotel di Pekanbaru, Selasa, 20 September 2016 malam.
 
''Aparat yang menyamar melakukan transaksi  dengan salah seorang tersangka di salah satu hotel di Pekanbaru sekitar pukul 20.30 WIB,'' ungkap Direskrimum Polda Riau, Kombes Surawan saat ekspose di Mapolda Riau, Rabu, 21 September 2016 siang tadi. 
 
Di tempat tersebut, Subdit III  berhasil menangkap RT alias Edo, sementara ini diduga sebagai otak pelaksana bisnis prostitusi online.''Dari dia didapati dua anak dibawah umur yang terlibat dalam jaringan bisnis prostitisu online berinisial G (16) dan D (15),'' ungkap Surawan. 
 
Ternyata, Edo tak berjalan sendiri. Dia juga memiliki sejumlah kaki tangan. Polisi pun menemukan DD alias Odi dan NR di hotel terpisah. 
 
"Kita menduga mereka merupakan sindikat. Namun, dari masing-masing pihak yang ditangkap diketahui kalau mereka memasang tarif berbeda satu sama lain. Variatif, ada yang sampai Rp3.000.000 dan paling murah Rp800.000. Kita sudah minta keterangan mereka,'' imbuh dia.
 
Tak hanya menyediakan para gadis muda dibawah umur, jaringan ini juga diduga terlibat dalam praktik seks sesama jenis alias gay. 
 
Dari salah seorang yang ditangkap aparat, Edo juga melayani transaksi esek-esek online untuk penyuka sesama jenis. ''Kita masih dalami motifnya, namun, sementara ini, pengakuannya, untuk hubungan sesama jenis, dia (Edo,red) sendiri yang melakukan. Apakah dibayar atau tidak, masih kita dalami,'' Imbuh Kombes Surawan saat gelar perkara.
Masih dalam rangkaian operasi penggerebekan prostitusi online, aparat juga mengamankan sejumlah narkotika jenis ekstasi dari para pihak yang ditangkap di hotel. Masih digali informasi apakah itu digunakan sendiri atau untuk diperjual belikan,'' imbuh Surawan.(R03/i)

Listrik Indonesia

#Prostitusi # Prostitusi online # human tafficking

Index

Berita Lainnya

Index