Wako Serahkan Kasus Gelper Pasar Bawah ke Kepolisian

Wako Serahkan Kasus Gelper Pasar Bawah ke Kepolisian
Firdaus
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seperti diketahui arena permainan gelper Pasar Bawah baik perizinan dan pengawasanya diterbitkan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru
 
Namun saat Gelper dirazia pihak kepolisian, pihak Pemko justru terkesan pasrah dengan penyelidikan kepolisian.
 
"Untuk mengkategorikan itu termasuk judi atau tidak judi kan kewenanganya pihak kepolisian. Mereka yang lebih tau, makanya wajar saja kalau mereka duluan melakukan razia," kata Wali kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, pada Selasa, 18 Oktober 2016.
 
Razia gelper yang dilakukan pihak kepolisian dianggap sebagai tugas pihak kepolisian. Sehingga pihaknya tidak merasa kecolongan dengan adanya razia ini.  
 
Orang nomor satu di Pekanbaru ini, bahkan menyebut jika permainan di gelper tersebut memang bentuknya perminan, namun bisa dijadikan alat untuk berjudi.
 
"Itu kan dinas-dinas terkait tidak tau, mana yang judi dan mana yang tidak, jadi yang lebih tau itu ya pihak kepolisian,"paparnya.
 
Saat disinggung terkait jam oprasional Gelper, Firdaus menyebut, jam oprasional arena permainan tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan. Firdaus mengungkapkan bahwa jam oprasional untuk Gelper sama dengan jam oprasional pusat perbelanjaan yakni pukul 22.00 Wib.
 
"Jam oprasionalnya sesuai dengan jam oprasional pusat perbelanjaan," katanya.
 
Seperti diketahui, tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru menggeledah lokasi Gelper Pasar Bawah Jalan Saleh Abas, Kecamatan Senapelan, Sabtu, 15 Oktober 2016 lalu. Dari penggeledahan tersebut diamankan beberapa mesin permainan, koin dan voucher serta 18 orang. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index