DILARANG DINAS LUAR KOTA... Anggota DPRD Riau Diminta Fokus Bahas RAPBD Riau 2017

DILARANG DINAS LUAR KOTA... Anggota DPRD Riau Diminta Fokus Bahas RAPBD Riau 2017
Sunaryo
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pimpinan DPRD Riau mengeluarkan kebijakan larangan untuk seluruh Anggota Dewan melakukan kegiatan Dinas Luar Daerah. 
 
Ini untuk fokus dalam melakukan pembahasan RAPBD 2017 yang ditagetkan paling lambat awal Desember ini harus sudah disahkan.
 
Ini disampaikan oleh Wakil DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya perihal tersebut. 
 
"Iya, kita dikejar oleh waktu,awal Desember ini paling lama APBD 2017 sudah disahkan. Untuk itu kita harus fokus dalam pembahasan, sebelum APBD 2017 disahkan,Anggota Dewan dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah," sebutnya.
 
Disampaikan juga oleh Politisi PAN ini, kalau masih ada pengizinan Anggota Dewan ke Luar Daerah, sudah dipastikan pembahasan RAPBD 2017 tidak akan bisa tuntas. Apalagi dalam rentetan rapat paripurna  berkaitan dengan jelang pengesahan hingga disahkan kehadiran Anggota Dewan bisa jadi tidak korum.
 
"Pembahasan ini akan kita lakukan maraton siang bahkan malam agar terkejar target", jelasnya lagi.
 
Ditambahkan oleh anggota dewan dari Dapail Kota Dumai-Bengkalis dan Kepulaun Meranti ini, pasca MoU KUA/PPPAS 2017 Rabu (23/11) ditandatangani, proses pembahasan akan terus berjalan. Apakah antar SKPD dengan Komisi maupun TAPD dengan Banggar. 
 
"Pasca kesepakatan KUA/PPAS dengan besaran sekitar Rp10,49 triliun, proses akan terus berjalan hingga pengesahan", tambahmya memberikan pengertian. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index