Pemda Meranti dan Pemprov Riau Teken MoU Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemda Meranti dan Pemprov Riau Teken MoU Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kegiatan Rakorwasda
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang Transparan dan Akuntable, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. 
 
Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberdayakan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Daerah, bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, serta Pemerintah Provinsi Riau dalam pengawasan pengelolaan keuangan.
 
Kerjasama Pemda Meranti dengan Pemerintah Provinsi Riau ditandai dengan penandatanganan Memorendum Of Undestanding (MoU), yang pada kesempatan itu dilakukan oleh Sekdaprov Riau H. Achmad Hijazi dan Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, penandatangan MoU disaksikan oleh Pihak Kemendagri Bambang Supriyadi, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah Dadang Kunia, Kepala BPKP Riau Didik Sadikin, Kepala BPKP yang lama Suep Cahyadi, dalam acara Rapat Koordinasi Pengawas Daerah (Rakorwasda) Provinsi Riau Tahun 2016, bertempat di Ballroom Hotel Premier, Pekanbaru, Selasa, 20 Desember 2016.
 
Seperti dijelaskan Sekdaprov Riau H. Achmad Hijazi, MoU itu dalam rangka koordinasi dan penyatuan persepsi terhadap kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Riau dan Pemda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau. Yang mengacu pada Peraturan Mendagri No. 76 Tahun 2016, terkait kesepakatan pengawasan antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau, dimana kesepakatan itu akan menjadi objek pengawasan fokus dan prioritas serta jadwal pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
 
"Ini akan menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan, sehingga tidak terjadi fungsi tumpang tindih pengawaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi, maupun Inspektorat Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau," jelas Sekdaprov Riau.
 
Kegiatan dalam rangka mewujudkan Sinergitas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Meranti Drs. Suhendri, Bupati/Walikota dan Para Inspektur Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.
 
Menyikapi kegiatan itu, dikatakan Wakil Bupati H. Said Hasyim, yang pertama Pemda Meranti akan meningkatkan kualitas Aparatur Pengawas Internal Daerah, yang secara kuantitas dan jumlah diakuinya kurang, namun kekurangan itu akan ditutupi dengan peningkatan kualitas APIP iru sendiri, yang kedua ia berharap semua SKPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan pengawasan yang dilakukan itu dinilai sangat penting sebagai pembinaan agar kinerja pengelolaan keuangan daerah dapat lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang.
 
"Kita tentu tidak ingin ada aparatur yang dapat masalah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, oleh karena itu Pemda Meranti akan terus mengggalakan dan meningkatkan pengawasan dalam upaya memperkecil tingkat kesalahan," ujar Said Hasyim.
 
Sejauh ini pengawasan internal pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemda Meranti diakui H. Said Hasyim sudah berjalan dengan baik, meski begitu Pemda Meranti akan terus meningkatkannya agar kedepan lebih baik lagi.
 
Saat ini Pemda Meranti telah menandatangani MoU Peta Kerjasama Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman fungsi pengawasan yang dilakukan Pemprov Riau dan Auditor Internal Pemda Meranti, artinya telah disepakati objek pengawasan apa yang bisa dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten dan objek mana yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Riau dan pengawasan oleh BPKP. Diharapkan dengan sinergitas itu tercibta peningkatan kualitas pengawasan dan tidak terjadi tumpang tindih dari segi pemeriksaan dan pengawasan. 
 
"Kita berharap tidak terjadi tumpang tindih tugas pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan disemua lini dapat dilaksanakan dengan baik," harap H. Said Hasyim.
 
Terkait pengawasan pengelolaan ditingkat SKPD di Kabupaten Meranti, diakui Wakil Bupati sudah terbina dengan baik, dan pembinaan itu harus berkelanjutan, apalagi peraturan mengenai pengelolaan keuangan daerah  terus berubah dan butuh penyesuaian. 
 
Pemerintah Daerah sendiri menurut Wabup, berkomitmen untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, seperti diketahui Pemda Meranti sejak dua tahun terakhir telah menggunakan Aplikasi Online dalam pengelolaan dan pelaporan keuangannya.
 
Apa yang dilakukan oleh Pemda Meranti ini berimbas pada pengakuan BPK RI kepada Kabupaten Meranti atas pengelolaan keuangan daerah yang Transparan dan Akuntable , yang dibuktikan dengan dirainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 
Dalam pengelolaan keuangan daerah yang Transparan dan Akuntabel, dikatakan Wabup, Pemda Meranti juga akan meningkatkan peran Auditor Internal Daerah dalam menanggapi laporan masyarakat, dalam bentuk saran dan pendapat ataupun kritikan serta rasa tidak puas yang dilengkapi dengan hasil temuan oleh masyarakat. 
 
Hal itu didasari Peran Aparat Pengawas Internal Daerah paska UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 
"Kita harapkan pihak Inspektorat melakui Auditor Internal untuk lebih cepat menangggapi laporan maayarakat," ujarnya.
 
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang Transparan dan Akuntabel dan bebas Korupsi, tak lupa Wakil Bupati mengingatkan kepada seluruh Aparatur yang ada di Kabupaten Meranti untuk meningkatkan kualitas kerja dan menjaga moral untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan, apalagi sampai menyalah gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara. 
 
Ditambah lagi Pemerintah Pusat dan Daerah telah memberikan perhatian serius dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya menyikapi keluhan masyarakat menyangkut pelayanan yang tidak dijalankan sesuai prosedur, dengan diterbitkannya peraturan Presiden tentang satuan tugas sapu bersih Pungutan Liar (Pungli). 
 
Yang ditindaklanjuti melalui Intruksi Mendagri tentang pengawasan pengendalian penyelenggaran keuangan daerah yang mengamanatkan APIP untuk melakukan pengawasan terhadap pungutan liar dan Pemprov Riau sendiri telah membentu Satgas Sapu Bersih Pungli melalui keputusan Gubernur beberapa waktu lalu. Satgas itu akan melakuian pengawasan terhadap segala praktek Pungli dalam aktifitas pelayanan publik di Provinsi Riau.
 
"Jangan sampai ada yang tertangkap tangan, apalagi saat ini sedang digalakan sapu bersih Pungli oleh Pemerintah Pusat maupun Pemrov Riau melalui Satgas Anti Pungli. Saya minta semua aparat menghidari atau tidak melakukan tindakan diluar ketentuan," tutupnya. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index