APBD Inhil 2017 Disahkan Rp 2,1 Triliun

APBD Inhil 2017 Disahkan Rp 2,1 Triliun
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2017.
 
Rapat Paripurna ke 5 masa sidang I ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dengan didampingi Wakil Ketua, Ferryandi. Dari ekskutif tampak hadir Wakil Bupati Inhil,  Rosman Malomo,  Sekda Said Syarifuddin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu tampak jadir juga perwakilan dari unsur Forkopimda Kabupaten Inhil.
 
Dalam Sidang Paripurna ini dilakukan pembacaan pandangan dari tim Banggar DPRD terhadap rancangan APBD inhil yang disampaikan oleh M Tsabit selaku juru bicara, kemudian adalah pembacaan keputusan oleh Sekretaris Dewan,  dan dilanjutkan dengan penandatanganan RAPBD 2017 oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD serta Wakil Bupati Inhil. Setelah itu, sidang paripurna dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Rosman Malomo.
 
Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2017 ini, diproyeksikan sebesar  Rp.2.110.494.023.731, 62 sen dan apabila dibandingkan Belanja Daerah pada APBD Perubahan Tahun 2016, sebesar Rp2.387.628.112.674, 84  sen , maka ada penurunan   Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2017 ini sebesar Rp277.134.088.943, 22 sen atau turun   minus 13,13 persen.
 
M Sabit selaku Juru Bicara Banggar DPRD Inhil dalam kesempatan itu menyampaikan, Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil 2017 disebabkan keterlambatan penyerahan rancangan KUA PPAS oleh pihak ekskutif.
 
Untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2017, Kepala Daerah agar dapat Fokus dan Serius untuk melakukan perubahan dan evaluasi kinerja kepada seluruh SKPD , agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD 2017 ini
 
Sesungguhnya, lanjut Sabit, kalaulah ada kemauan , kepedulian , kedisiplinan dan mau bekerja , seluruh stoke holder , pemangku kepentingan  yang ada , tentunya tidak ada istilah kata terlambat dalam pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini.
 
"Tinggal bagaimana saudara Bupati selaku Kepala Daerah mengatur ini secara baik ,  cerdas, arif , bijaksana, dan  tegas, kalau perlu berikan sanksi terhadap SKPD yang memang tidak mampu dalam pelaksanaanya," katanya lagi.
 
Sementara itu,  Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Rosman Malomo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari DPRD Inhil. Dimana, DPRD bersama Pemkab Inhil sudah melalukan pembahasan bersama tentang rancangan APBD Inhil hingga akhirnya dilakukan Pengesahan.
 
Menurut Rosman yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD inhil ini,  DPRD telah menjalankan tugasnya, yakni fungsi pembuatan peraturan daerah dan pembahasan keuangan daerah dengan baik.
 
"Apa yang disampaikan oleh jubir banggar tadi semua benar. Dulu pengesahan APBD november, namun seperti dikatakan tadi,  pengerjaan fisik terlambat, " kaya Wabup.
 
Terkait hal itu,  Wabup menyatakan bahwa selama ini ada fungsi DPRD yang selama ini abu-abu,  dan hampir tidak terlihat,  yakni fungsi pengawasan. 
 
"Jadi kalau ada kesalahan ekskutif,  maka mohon kepada dewan untuk memberikan pengawasan,  teguran. Dan jika perlu,  Dewan punya hak interplasi dan angket," kata Wabup yang disambut tepuk tangan dari peserta sidang. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index