Suka Bikin Resahkan Sopir Angkutan Barang, Polisi Bekuk Dua Preman di Sungai Pinang-Kampar

Suka Bikin Resahkan Sopir Angkutan Barang, Polisi Bekuk Dua Preman di Sungai Pinang-Kampar
Pelaku saat diamankan

TAMBANG (RIAUSKY.COM) - Diduga sering meresahkan sopir angkutan barang, dua pemuda pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek Tambang di daerah Simpang Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Senin (16/10/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan ini dalam rangka Operasi Bina Kusuma dengan sasaran pemberantasan premanisme di lokasi tersebut. 

Preman pelaku pungli yang diamankan Polsek Tambang ini adalah OK (LK 39), warga Desa Sei Pinang dan AR (LK 42), warga Kampung Lintang Kec. Tambang Kab. Kampar.

Penangkapan kedua pelaku pungli ini berawal adanya laporan warga dan tokoh masyarakat, tentang adanya kegiatan pungutan liar yang dilakukan preman dekat Masjid di Simpang Sungai Pinang terhadap sopir mobil angkutan barang yang melewati daerah tersebut.  

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH, perintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan operasi di daerah Simpang Sungai Pinang.

Sesampai di lokasi petugas mendapati kedua preman ini tengah melakukan pungli terhadap sopir mobil angkutan barang dan langsung mengamankannya. Petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 92 ribu yang diduga dari hasil kegiatan pungli ini. 

Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2016) sore mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait masalah ini. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index