Sering Beraksi di Riau, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Kota

Sering Beraksi di Riau, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Kota
Pelaku dan barang bukti saat diamankan

MEDAN (RIAUSKY.COM) - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor antar provinsi yang sudah belasan kali beraksi akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Serdangbedagai (Sergai).

Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Heri Christian Sinaga (20) warga Desa Suka Rukun, Gang Nuri, Kabupaten Rokan Hilir dan Helman Gea (20) warga Desa Lau Renun, Gang Erka, Kabupaten Tanah Karo.

Menurut cerita Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, kedua tersangka terakhir kali beraksi di Jalan Air Bersih, Gang Pisang pada 24 November lalu.

Seperti dimuat Tribun Medan, saat itu, kedua pelaku menggasak sepeda motor warga jenis Supra X.

"Setelah mencuri motor warga, keduanya kabur ke arah Serdangbedagai. Karena sudah sangat meresahkan, saya perintahkan anggota melakukan pengejaran," kata Martuasah, Senin (27/11/2017) sore.

Saat tiba di jalan lintas Sumatera tepatnya di Serdangbedagai, polisi melihat kedua pelaku mengendarai motor curian.
Tanpa buang waktu, polisi langsung menyergap para tersangka.

"Ketika kami geledah, ditemukan kunci letter Y yang digunakan untuk mencuri motor. Dari pengakuan sementara, mereka sudah beraksi belasan kali. Paling banyak mereka mencuri motor di Riau," pungkas mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini.

Untuk pengembangan, keduanya sekarang diperiksa di Polsek Medan Kota. Dalam kasus ini, ada dua tersangka lagi yang diburon. (*)

Listrik Indonesia

#curanmor

Index

Berita Lainnya

Index