Cegah Pornografi, DPRD Inhil Koordinasi dengan Tim Siber Polres Inhil

Cegah Pornografi, DPRD Inhil Koordinasi dengan Tim Siber Polres Inhil

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Guna mencegah beredarnya video porno di Parit 12, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Riau meminta kepada Diskominfo dan Tim Siber Polres Inhil agar segera memblokir situs video tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas yang meminta Tim Siber Polres Inhil harus bergerak cepat untuk permasalahan ini.

Hal itu dikarenakan, dengan beredar luasnya video tersebut, bisa melanggar UU ITE dan yang terburuk adalah merusak mental yang terekam dalam video maupun keluarganya.

"Inilah yang namanya kebebasan berpendapat yang salah kaprah. Makanya Tim Siber Polisi dan Kominfo untuk blokir tayangan video itu," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kerjasama Media Diskominfo Inhil, Trio Beni menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemblokiran terhadap video berdurasi satu menit itu.

"Kalau Diskominfo Inhil tidak bisa, kalau Kementerian Kominfo rasanya bisa itupun atas permintaan kepolisian. Sebaiknya pihak keluarga atau yang bersangkutan melapor ke polisi, yang memposting bisa dituntut UU ITE," ujarnya.

Ia pun mengaku prihatin dengan beredar luasnya video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh oleh sepasang remaja di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan itu.

"Kasian anak-anak itu, seharusnya cukup diberi nasehat, ini malah dibuat malu oleh orang-orang dewasa," sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung menegaskan bahwa timnya tengah bekerja untuk kasus ini. "Kami akan selidiki dulu, saat ini kami sedang bekerja," tegasnya. (R11/Advertorial)

Listrik Indonesia

#Advertorial DPRD Inhil

Index

Berita Lainnya

Index