DASAR RAMPOK CABUL...Tak Hanya Ambil Harta Benda, Pria di Duri-Riau Ini Juga Paksa Korban Isap Kemaluannya

DASAR RAMPOK CABUL...Tak Hanya Ambil Harta Benda, Pria di Duri-Riau Ini Juga Paksa Korban Isap Kemaluannya

MANDAU (RIAUSKY.COM) - Jumat. 15 Desember 2017 sekira pukul.11.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang warga Duri Barat yang terduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan dan cabul di jalan Bandes Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, (15/12/2017), bahwa tersangka HA(24) warga jalan Bandes RT 03 RW 03 Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diamankan tim berdasarkan laporan polisi : LP/254/XII/2017/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 14 Desember 2017.

Saat tim melakukan penangkapan, dari tersangka tim mengamankan 2 (dua) helai Kaos singlet warna hitam, 2(dua) buah Kalung emas gram milik korban, dan 1 (satu) buah Pisau dapur yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatan tersebut.

Masih keterangan Kompol Ricky, awalnya pada hari Kamis 14 Desember 2017 sekira pukul 04.00 Wib, di tempat kejadian perkara atau di rumah pelapor di jalan Tribrata gang Mawar RT. 004 / RW. 007 Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada saat pelapor sedang tidur. 

Pelapor mendengar suara orang masuk ke dalam rumah, dan langsung berteriak. Kemudian tersangka mendekati pelapor dengan mengacungkan gunting dan menyuruh terlapor untuk diam dan meminta perhiasan dan uang. 

Tak hanya itu, tersangka juga ingin mencoba memperkosa pelapor. Akan tetapi pelapor menolak. Namun kemudian tersangka menyuruh pelapor untuk menghisap kemaluannya. 

Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil senilai Rp. 2.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.

Dan berdasarkan laporan tersebut, Jumat 15 Desember 2017 sekira pukul 11.00 wib, tersangka berhasil ditangkap di sekitar rumahnya. Dan hasil introgasi tim terhadap tersangka, tersangka (HA) mengakui perbuatannya. 

"Dan saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamakan di Mapolsek Mandau guna proses lanjutannya," tutup Kompol Ricky Ricardo Sik," seperti dimuat spiritriau.com. (*)

Listrik Indonesia

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index