Tagihan Beras Bulog Menunggak, Andi: Saya akan Periksa Dulu

Tagihan Beras Bulog Menunggak, Andi: Saya akan Periksa Dulu
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Memasuki Tahun 2016, total keseluruhan piutang Pemerintah Kabupaten atau Kota di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang menunggak Besar Miskin (Raskin) kepada Badan Urusan Logistrik (Bulog) Dirve, mencapai Rp4 Miliar dari 292.388 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
 
Hal ini disampaikan oleh Tommy Despalingga, Kepala Bidang Operasional Bulog Riau Kepri, Jum'at (8/1). Menurut Tommy, piutang untuk daerah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak justru sudah mulai dilunasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
 
"Retribusi Raskin di tahun 2015 mencapai 56.629 Ton untuk reguler, dan 8.771 Ton untuk PERIODE 13 dan 14. Secara keseluruhan, kami telah mendisribusikan sebanyak 61.400 Ton dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp98 Miliar," ujar Tommy.
 
Sebagaimana diketahui, idealnya penyaluran raskin hanya 12 kali yang dijual Rp1.600 per kg. Khusus tahun ini, penyaluran raskin dilakukan penambahan dua kali yaitu raskin 13 dan 14. Hal tersebut tercantum dalam surat edaran dari Menko Perekononian Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian No s-8/D.II. MEKON/09/2015.
 
Perihal porsi penyaluran, raskin 13 dan 14 tidak berbeda dengan raskin sebelumnya. Setiap RTS mendapatkan jatah 15 kg beras. Bahkan Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No 241 Tahun 2015 tentang Penetapan Tambahan Alokasi Pagu Program Subsidi Beras bagi masyarakat miskin pada 2015.
 
Menanggapi permasalahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, belum mau berkomentar banyak terkait hutang Pemerintah Kabupaten atau Kota di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. "Saya akan periksa dulu. Karena kalau saya komentari, nanti salah," jelas pria yang akrab disapa Andi tersebut.
 
Andi mengaku, dirinya belum mendapat kabar tentang hal tersebut. Sampai detik ini, laporan atau aduan dari pihak Bulog sendiri, belum ia terima. Ia juga tidak memberikan penjelasan, apakah Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan tindakan tegas kepada sejumlah Kabupaten atau Kota yang tidak patuh membayarkan kewajibannya. "Yang jelas, suratnya belum sampai ke kami. Nanti kami lihat dulu," pungkasya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index