Walah, Nasib Gubernur Riau Masih di Tangan Atuk

Walah, Nasib Gubernur Riau Masih di Tangan Atuk
Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Status Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang hingga saat ini masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menjadi persoalan sendiri baginya dalam menjalankan roda pemerintahan, lantas kapan jabatan Gubernur Riau dijabat pejabat definitif.
 
Saat dikonfirmasi masalah ini, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Thahjo Kumolo mengatakan masih menunggu keputusan sidang Kasasi Gubernur Riau Annas Maamun.
 
"Tapi tidak sampai ke KPK ya, karena sejauh ini saya masih mendengar beliau (Anas Makmun,red) mengajukan hak hukum ke pengadilan," ujar Thahjo, Jum'at (22/1) saat melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru-Riau.
 
Ia pun menyadari kalau wewenang seorang Plt itu terbatas. Namun demikian, menurut Thahjo alangkah baiknya jika semua pihak bersabar menunggu sidang Kasasi.
 
Kasasi itu sendiri adalah pembatasan atas keputusan pengadilan lain, yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir di mana menetapkan perbuatan pengadilan oleh para hakim yang bertentangan dengan hukum. Kecuali keputusan pengadilan dalam perkara yang mengadung pembebasan terdakwa dari segala tuduhan.
 
Sebagai catatan, Gubernur Riau non aktif Anas Makmum tersangkut beberapa kasus, sehingga jabatannya untuk sementara diisi oleh Plt, Plt Gubernur sudah bertugas selama lebih kurang setahun sejak Anas Makmum masuk penjara. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index