PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- Jajaran Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap jaringan Pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kecamatan Rumbai. Mereka sudah beraksi di 30 lokasi dan kini, ada 13 unit sepeda motor berhasil diamankan diduga adalah hasil tindak kejahatan curanmor.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat didampingi kasat Reskrim Polresta Kompol Bimo Ariyanto, dan Kapolsek Rumbai AKP Hendrik, dalam eksposenya di Polresta Pekanbaru Rabu(27/1/2016) mengatakan, jaringan pelaku curanmor ini telah beraksi di 30 TKP.
"Jajaran Polsek Rumbai telah berhasil mengungkap jaringan Pencurian kendaraan bermotor roda dua yang telah melakukan aksinya di sebanyak 30 TKP di wilayah Rumbai dengan Barang bukti sebanyak 13 Unit Sepeda motor," ungkap Kapolresta.
Dalam operasi ini, polisi Berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial TM dan AI. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi jual beli barang hasil curian tersebut dengan Tim Opsnal Polsek Rumbai yang sedang menyamar.
"Uniknya kedua tersangka ini bukan hanya mencuri kendaraan bermotor melainkan juga melakukan pencurian bongkar rumah atau Pencurian dengan pemberatan" Jelas Kapolresta Pekanbaru menambahkan.
Saat ini, lanjut Kapolresta, sebanyak 13 sepeda motor beserta linggis dan palu untuk membongkar rumah sudah diamankan di Polsek Rumbai Pekanbaru." Dan kami menerbitkan DPO atas nama MM dan IM yang diduga ikut bermain melakukan kejahatan bersama kedua tersangka yang saat ini telah diamankan" Ujar Kombes Pol Drs Aries Syarif Hidayat MM.
Sementara itu, untuk kedua tersangka yang berhasil ditangkap, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun Penjara.
Di daerah tersebut, menurut pengakuan keempat anggota kawanan, mereka melakukan sebanyak 33 kali aksi pencurian sepeda motor dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanayk 4 unit sepeda motor. (RO3)
Listrik Indonesia