Dikritik Tentang Rangkap Jabatan, Ini Jawaban Wako

Dikritik Tentang Rangkap Jabatan, Ini Jawaban Wako
Walikota Pekanbaru Melantik M Noer sebagai Sekda
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kritikan DPRD Pekanbaru terhadap rangkap jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru ditanggapi Walikota Pekanabru Firdaus ST MT. 
 
Menurut Firdaus hal ini sesuai aturan yang berlaku saat ini, pemerintah di semua tingkatan, mulai dari presiden hingga walikota tidak bisa menunjuk sembarangan pejabat untuk menduduki suatu posisi seperti yang sudah-sudah.
 
"Jadi, jika ada pejabat yang mau diganti maka harus melalui tahapan seleksi Assesment terlebih dahulu. Jika dalam seleksi belum ditemukan, maka harus dilakukan seleksi kembali. Jika belum ditemukan juga, maka walikota bisa menunjuk plt saja," kata Wako, Rabu (3/2)
 
Menurut orang nomor satu di Pekanbaru ini, penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) yang dilakukannya sudah sesuai aturan dan arahan Mendagri beberapa waktu lalu. Jadi, jika tidak ada pejabat yang lulus seleksi maka walikota bisa menunjuk Plt sebelum pejabat defenitif dilantik hasil dari seleksi.
 
"Mendagri mengatakan, jika tidak ada pejabat yang lulus seleksi maka lebih baik di PLT kan saja. Bahkan di Kemendagri sendiri banyak juga PLT nya," sambungnya.
 
Wako menambahkan, penunjukan PLT dengan rangkap jabatan tersebut sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah di dalamnya sebagai mana yang dikhawatirkan banyak kalangan.
 
"Saya yakinkan, mereka - mereka ini kan cuma Plt dan akan ada PLH dan bawahan lain yang akan bekerja membantunya," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index