Dibagi Dua, DPRD Rohil Segera Bahas Ranperda Koperasi dan UKM

Dibagi Dua, DPRD Rohil Segera Bahas Ranperda Koperasi dan UKM
Kantor DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Ketua Panitia Khusus Ranperda Koperasi dan UKM DPRD Rohil, Hj Suryati mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera membahas Ranperda Koperasi dan UKM menjadi peraturan daerah.

 
Dalam pembahasan Ranperda tersebut juga akan dikaji keuntungan yang akan didapat oleh masyarakat sendiri dan juga keuntungan untuk pemeritah Kabupaten Rokan Hilir nantinya.
 
"Saat ini kami masih mengembangkan Ranperda, sejauh mana kebenarannya, dasar hukumnya dan landasan hukumnya. Pengembangan-pengembangan terhadap pasal yang mana tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada. Dalam arti kata kita masih berpijak pada pasal yang lebih tinggi, namun bagaimana kita memunculkan pasal-pasal yang menguntungkan bagi koperasi-koperasi dan UKM yang ada di Rohil ini," ungkap Suryati.
 
“Setelah hearing dengan Dinas Koperasi Rohil beberapa waktu lalu di Bagansiapaiapi, kami melanjutkan konsultasi dengan Kementerian Koperasi di Jakarta. Ternyata antara Perda Koperasi dengan UKM tidak bisa disatukan, perdanya menjadi 2 yaitu tentang Perda Koperasi dan Perda UKM," lanjutnya.
 
“Tentunya kami juga melakukan tinjauan-tinjauan dan studi banding. Untuk hasilnya mungkin bila tidak ada halangan kami akan menemukan hasilnya dalam waktu dekat ini” tutupnya. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index