Jelang Pilkada, Ade Minta Pemko Selesaikan Permasalahan 3 RW

Jelang Pilkada, Ade Minta Pemko Selesaikan Permasalahan 3 RW
Ade Hartati

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Terkait permasalahan 3 RW yang berada di Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya yang masuk kedalam wilayah Kabupaten Kampar, Siak Hulu sampai saat ini belum menemukan titik terangnya.

 
Walaupun sudah ada pernyataan moratorium, Namun sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum melakukan tindakan apapun untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ditambah saat ini Komisi Pemilihan Umum yang mulai melakukan pendataan pemilih dimana mereka hanya mengikuti pemerintah.
 
Pemilihan umum kepala daerah tahun 2017 mendatang juga akan diikuti oleh kedua kabupaten kota, jadi permasalahan tapal batas ini merupakan permasalahan krusial yang butuh penyelesaian secepat mungkin.
 
Hal ini juga diminta oleh anggota DPRD Riau dari Komisi E yang merupakan ketua fraksi PAN Ade Hartati.
 
"Walaupun sudah ada moratorium kita berharap pemerintah kota menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, sehingga ada kejelasan hitam putihnya," ujar Ade.
 
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang berada di wilayah permasalahan tapal batas ini tidak terombang ambing.
 
"Kita berharap Pemko bijaksana dalam hal ini, karena disana banyak aset kota yang dibangun melalui APBD kota baik itu berupa jalan, Sekolah, Pustu maupun yang lainnya."lanjut Ade.
 
Tidak hanya Pemko saja, Ade juga meminta kepada Pemprov Riau untuk lebih menyikapi permasalahan ini dengan bijaksana.
 
"Untuk itu kita meminta ketegasan Pemko untuk melakukan langkah-langkah konkrit berupa langkah hukum maupun berkoordinasi lebih intensif baik dengan gubernur maupun kemendagri," pungkas Ade Hartati. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index