Dewan Gelar Hearing dengan Pemkab Rohul Soal Alfamart

Dewan Gelar Hearing dengan Pemkab Rohul Soal Alfamart
Suasana Hearing Komisi II DPRD Rokan Hulu terkait izin usaha Alfamart di Rohul.
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin, 5 September 2016 melakukan hearing dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, terkait dengan adanya sinyalement bahwa Pemda Rokan Hulu akan memberikan persetujuannya untuk masuknya pengusaha Alfamart ke Kabupaten Rokan Hulu.
 
Rapat Komisi II DPRD Rokan Hulu secara langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Rokan Hulu Novliwanda Putra ST dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Rokan Hulu. 
 
Rapat yang dimulai menjelang siang tersebut  tampak dari Pemda Rokan Hulu dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi,Perindustrian dan Pedagangan Rokan Hulu T.Rafli Armen S.Sos,Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Ridarmanto S.STP,Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rokan Hulu Muhammad Zaki,S.STP.
 
Pada pelaksanaan hearing yang juga dihadiri oleh sekitar 20 orang pengusaha lokal dari Kota Pasir Pengaraian dan Kota Ujungbatu tersebut, Kepala Dikoperindag Rokan Hulu T.Rafli Armen menjelaskan, bahwa hingga saat ini Dinas Koperasi,Perindustrian dan Perdagangan Rokan Hulu belum mengeluarkan rekomendasi terhadap perizinan Alfamart dan Indomart di Kabupaten Rokan Hulu.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Rokan Hulu Ridarmanto S.STP mengaku adanya pengusaha di Kecamatan Ujung batu dan di Kecamatan Rambah Hilir yang mengajukan izin usaha mini market,sementara dari bentuk dan bendera yang diperlihatkan sangatlah mirip dengan usaha Alfamart dan Indomart. Hingga saat ini, izin usaha yang diajukan belum diproses. Karena sejauh ini, Pemda Rokan Hulu masih dalam melakukan kajian terkait pengusaha ritel Alfamart tersebut.
 
Menanggapi izin usaha yang belum diterbitkan oleh Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Rokan Hulu terhadap pengusaha yang dinilai sudah membawa bendera Alfamart, Anggota Komisi II DPRD Rokan Hulu,Hj Sumiartini mengingatkan agar Pemda Rokan Hulu untuk tegas terhadap pengusaha di Rokan Hulu yang tidak memiliki izin usaha.
 
"Pemda Rokan Hulu diminta untuk tegas terhadap pengusaha yang tidak memiliki izin di Rokan Hulu, silahkan usaha itu ditutup. Silahkan minta pengamanan kepada Satpol PP Rokan Hulu. Terlebih lagi Soal Alfamart yang dinilai akan mengancam keberadaan pengusaha lokal. Ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua," papar Hj Sumiartini.
 
Dari pelaksanaan hearing tersebut, terlihat sebahagian besar anggota Komisi II DPRD Rokan Hulu belum menyetujui Pemda Rokan Hulu untuk memberikan izin usaha kepada  pengusaha ritel Alfamart di Rokan Hulu.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index