Apa Kabar Perda Parkir Pekanbaru?

Apa Kabar Perda Parkir Pekanbaru?
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga kini, peraturan Wali kota (Perwako) mengenai penempatan zona Parkir di Pekanbaru belum dibuat, meski peraturan Daerah (Perda) parkir Kota Pekanbaru sudah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
 
Pemko beralasan belum dibuatnya Perwako karena draf Perda itu belum dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
Demikian disebutkan Kepala Badan Hukum Setdako Pekanbaru, Syamsuir. Ia menyebutkan, Perwako Parkir terkait penetapan zona parkir sendiri, baru akan dibuat jika Perda Parkir sudah di tangan Pemko Pekanbaru.
 
"Untuk menyusun Perwako itu tidak lama, yang penting kita harus miliki dulu hasil verifikasi Perda Parkir," kata Syamsuir, Jum'at, 23 September 2016.
 
Perda Parkir yang sempat menjadi pro kontra di tengah masyarakat Pekanbaru itu kata dia sudah lulus verifikasi oleh Kemendagri. Sayangnya, sampai saat ini Pemko Pekanbaru sendiri masih belum mengantongi hasil verifikasi tertulis dari Kemendagri tersebut.
 
"Informasinya untuk Perda Parkir sudah tidak ada masalah bahkan sudah selesai di Kemendagri," kata Syamsuir.
 
Menurutnya, Pemko Pekanbaru masih menungu pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Riau mengenai hasil verifikasi Perda Parkir.
 
"Karena yang mengusulkan kepada Kemendagri adalah Pemerintah Provinsi tentu Perda bersangkutan dikembalikan lagi kepada provinsi. Sekarang menyangkutnya di provinsi," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index