Kejaksaan Ingatkan Kades di Bengkalis Saat Gunakan Dana Desa

Kejaksaan Ingatkan Kades di Bengkalis Saat Gunakan Dana Desa
Ilustrasi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Banyaknya Kepala Desa dan juga Penjabat Kepala Desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya mendapat atensi serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
 
Korupsi yang dilakukan sejumlah kepala desa modusnya hampir sama, antara lain dengan membuat kegiatan fiktif, penggelembungan anggaran, pemotongan dan sebagainya.
 
Seperti yang sedang diseldiki oleh Seksi Intelijen Kejari Bengkalis saat ini adalah penyelewengan penggunaan ADD Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu, dan tidak tertutup kemungkinan terhadap laporan laporan dari masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat jika ada dugaan korupsi dan penyelewengan di berbagai desa lainnya.
 
"Sudah kita ingatkan berkali-kali lewat berbagai kesempatan, baik pada saat penyuluhan TP4D di Kecamatan - kecamatan maupun lewat media massa. Seluruh Kepala Desa kita minta hati hati dan jangan menyalahi aturan dalam menggunakan Dana Desa," tegas Rahman Dwi Saputra,SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis.
 
Dikatakan Rahman saat ini Alokasi Dana Desa memang terbilang besar karena mendapat tambahan dari APBN, tapi Kepala Desa tidak BOLEH lupa daratan dan merasa menguasai dana itu.
 
"Kepala Desa tidak boleh terlena, makanya seluruh anggaran dana harus dikelola secara transparan melalui bendahara. Jangan Kepala Desa yang membawa pulang uang saat pencairan dana Dana Desa," pesan Rahman.
 
Selain itu lanjut Kajari Bengkalis ini Penjabat atau Pj Kades juga rentan melakukan korupsi, dia meminta pihak terkait berhati-hati dalam menunjuk Pj Kades."Makanya harus hati-hati juga dalam menunjuk Pj. Kades," tutup Rahman. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index