BOT Antara Pemko dan Plaza The Central Jadi Temuan

Edwar Sanger: Kita Perlu Kaji, Kalau Melanggar Pasti Disanksi

Edwar Sanger: Kita Perlu Kaji, Kalau Melanggar Pasti Disanksi
The Central Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Build Operate and Transfer (BOT) antara Pemko Pekanbaru dan Plaza The Central menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau.
 
Hal ini terkait banyaknya keluhan padagang soal kenaikan service charge berujung pada soal alih fungsi dari pasar tradisional menjadi pembangunan hotel dan mall.
 
Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger mengaku sudah mengetahui hal ini dan berencana akan menindaklanjuti proses tersebut.
 
Pemko akan akan melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu. Hal yang paling mendasar adalah bagaimana proses BOT itu dilakukan.
 
"Kalau memang dalam perjalanannya melanggar dari kesepakatan yang dilakukan tentu ada sanksi," kata Edwar, Selasa, 4 April 2017.
 
Edwar menyebutkan bahwa hal yang terakhir dalam pelanggaran yang dilakukan dalam kerjasama BOT itu yakni pemutusan hubungan kerjasama. Meski begitu, dia meminta diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.
 
"Kita kaji dulu kalau memang temuan itu dilakukan untuk memutus, kenapa tidak. Kalau temuan itu ada strip yang diselesaikan kita harap segera diselesaikan," pintanya.
 
Ditanya soal adanya alih fungsi pasar tradisional modern yang saat ini mengarah ke konsep mall megah serta penambahan hotel, Edwar mengaku tidak mengetahui hal itu secara pasti. (R05/Re)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index