Puluhan Kepala Madrasah Desak DPRD Rohul Agar Lembaga Pendidikan Terima Dana Hibah

Puluhan Kepala Madrasah Desak DPRD Rohul  Agar Lembaga Pendidikan Terima Dana Hibah

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sekitar 60 puluhan Kepala Madrasah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (K2M) melakukan hearing dengan DPRD Rohul. 

Mereka minta DPRD mencarikan solusi terkait dana hibah yang sampai 3 tahun ini belum mereka peroleh dari Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Selain berdampak kepada kesejahteraan tenaga guru honor di sejumlah madrasah swasta, juga berpengaruh dengan kegiatan pembinaan yang dilakukan K2M Rohul sepanjang 3 tahun terakhir ini. 

Diakui Ketua K2M Rohul, Sirun SSosI MPdI menjelaskan kondisi madrasah di daerah itu yang cukup banyak tutup akibat tidak sanggup untuk menutupi biaya operasional madrasahnya. Di Rohul sendiri saat ini ada 9 madrasah Negeri 130 masih berstatus swasta.  

"130 madrasah swasta ini sangat kewalahan menurupi biaya operasional termasuk membayar gaji guru honor. Kita harapkan, Pemerintah daerah bisa membantu, sebab dikhawatirkan semakin banyak lagi lembaga pendidikan agama Islam terancam gulung tikar," jelas Sirun, Rabu (17/10/2018). 

Persoalan lain yang disampaikan ke DPRD kata Sirun, terkait Perda Pendidikan Agama dan Keagamaan yang sudah diinisiasi oleh para Legislator itu diharapkan bisa cepat selesai. Sehingga, mereka mendapat kepastian regulasi tentang dana hibah untuk lembaga pendidikan agama Islam tersebut. 

"Termasuk dengan kegiatan AKSIOMA tingkat Kabulaten Insya Allah dilaksanakan tahun 2019. Kami juga harapkan dukungan dari Pemkab Rohul," ujarnya. 

Sementara Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH yang berkesempatan memimpin hearing itu menyampaikan, akan menggesa Perda Inisiatif DPRD, sehingga segala kegiatan dunia pendidikan agama Islam di Rohul dilegalkan secara regulasi termasuk dengan insentif guru honor madrasah. 

"Saat ini sudah masuk tahapan kajian naskah akademis. Ya mudah-mudahan 1 sampai 2 bulan ini bisa selesai," kata Kelmi Amri. 

Dirinya menargetkan, tahun 2020 mendatang dana hibah untuk lembaga pendidikan bisa dianggarkan kedalam APBD Rohul. Kendati demikian, dia juga menyarankan agar bulan Januari 2019 mendatang, pihak madrasah bisa mencalonkan diri sebagai calon penerima dana hibah di Bappeda Rohul. 

"Jadi Pemerintah daerah memberi ruang kepada calon penerima dana hibah dari bulan Juni sampai Mei 2019 Mei mendatang. Jadi silahkan didaftarkan agar permohonan bisa disusun dalam RKPD untuk selanjutnya dituangkan dalam APBD," jelas Politisi Partai Demokrat itu. 

Senada disampaikan Ketua Komisi 1 Mazril menambahkan, dalam pembahasan naskah akadamis terkait Perda Inisiatif DPRD itu nantinya juga akan meminta masukan dari pihak Kemenag Rohul dan Pemkab Rohul.  

"Bila perlu kita undang tim ahli untuk melengkapi naskah akademik tersebut. Jika masalah Perda ini selesai, Pemerintah daerah sudah berani menganggarkan dana hibah, sebab regulasi sudah jelas," tutup Politisi Partai Gerindra ini. (R11/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index