DRASTIS...Suami Ditahan KPK, Istri Zumi Zola Bertahan Hidup dengan Jualan Jilbab

DRASTIS...Suami Ditahan KPK, Istri Zumi Zola Bertahan Hidup dengan Jualan Jilbab
Zumi Zola dan istri

RIAUSKY.COM - Kehidupan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia berubah drastis usai sang suami ditangkap KPK atas dugaan kasus suap.

Sebelumnya Sherrin Tharia sempat mengaku kekayaannya sudah turun temurun. Hal tersebut ia sampaikan melalui akun instagram-nya, beberapa waktu lalu. 

Namun kini, Sherrin berjualan hijab. Zumi Zola sempat mengungkapkan kondisi ekonomi keluarganya saat ini Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 29 Oktober 2018.

Selama tersandung kasus di KPK, Zumi Zola tidak menerima gaji.

"Saya minta uang di brankas dan di rumah dinas dikembalikan karena memang uang itu berasal dari penghasilan saya ini berasal dari jabatan sebagai gubernur dan untuk biaya istri dan anak saya yang masih kecil-kecil masih 4 dan 2 tahun, selama saya ditahan, istri saya bertahan dengan jualan jilbab," ungkap Zumi dikutip dari laman Merdeka.com.

Zumi yang sekarang menjabat sebagai Gubernur nonaktif Jambi meminta kepada penyidik KPK agar mengembalikan uang yang ada di brankas.

Dia menceritakan asal muasal uang tersebut. Saat maju Pilkada Jambi, Zumi dibantu dana oleh ayahnya yang tak lain Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi periode 1999-2005 dan 2005-2010.

"Orangtua saya mengatakan akan membantu untuk keliling sekitar Rp 4 miliar dan 100 ribu dolar AS. Saya gunakan uang itu," ujar Zumi.

Setelah memenangkan pilkada, Zumi Zola menaruh sisa uang tersebut ke dalam brankas di rumahnya. Baik berupa mata uang rupiah maupun dolar AS.

Dalam brankas juga ditemukan uang poundsterling dan dolar Singapura yang seluruhnya disita KPK.

Selain itu, ia meminta vila milik keluarganya di Jambi agar dikembalikan karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menjeratnya.

"Ya yang penting saudara bisa membuktikan asal uang itu dan dapat meyakinkan JPU," kata hakim Yanto.

Dalam kasus ini, Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp 2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp 1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp 44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,49 miliar. (R02/Dream/Merdeka)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index