Terkait Paripurna AKD, Komisi III DPRD Rohul Konsultasi ke Kemendagri

Terkait Paripurna AKD, Komisi III DPRD Rohul Konsultasi ke Kemendagri
Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Ali Imran

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sidang Peripurna Anggota DPRD Rokan Hulu dalam mengambil keputusan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan,(AKD) di DPRD Rokan Hulu telah digelar beberapa waktu lalu. 

Dalam sidang yang dihadiri oleh 24 orang anggota legislatif itu, berhasil ditetapkan para Pimpinan Komisi.

Berbagai tanggapan dilontarkan oleh para anggota DPRD Rokan Hulu, terkait dengan pelaksanaan Sidang Paripurna yang diwarnai aksi walk out oleh para Anggota DPRD Rokan Hulu. 

Berbagai isu miring juga berhembus, yang mengatakan bahwa sidang itu tidaklah legal karena hanya dihadiri oleh satu orang unsur pimpinan saja.

Saat pelaksanaan Sidang Paripurna pembentukan Alat Kelangkapan Dewan itu, Sidang Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Adi Candra dari Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan. 

Sementara Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra ST dari Partai Gerindra dan Syahril Topan ST dari Partai Amanat Nasional tidak ikut dalam pengambilan keputusan tersebut.

Terkait adanya isu liar yang berkembang tentang sah atau tidaknya pelaksanaan pembentukan AKD itu, Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Ali Imran beserta rombongan bertandang ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk melakukan konsultasi terkait dengan pembentukan AKD di DPRD Rokan Hulu yang telah dilaksanakan.

Menjawab Riausky.com, Ahad (3/10) Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Ali Imran yang berasal dari Partai Nasdem menjelaskan, bahwa sidang paripurna pembentukan AKD itu sah. Karena sudah dihadiri oleh 24 orang dari 45 anggota DPRD Rokan Hulu.

"Terkait dengan pimpinan DPRD Rokan Hulu yang bersifat kolektif koligial, itu juga tidak menjadi masalah. Karena sudah dihadiri oleh unsur pimpinan dewan. Hasil konsultasi ke Kemendagri RI. Pembentukan AKD DPRD Rohul sah secara hukum." Papar Ali Imran menjelaskan.

Kepada seluruh anggota DPRD Rokan Hulu, Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Ali Imran menghimbau untuk dapat menerima dengan lapang dada dan legowo terkait dengan pembentukan AKD yang telah dilaksanakan. Karena kepentingan masyarakat mesti diutamakan. Kedepan masih banyak lagi agenda yang lebih penting yang mesti dibahas. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index