BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Kontraktor di Kampar yang tergabung dalam Forum Kontraktor Kampar meradang. Rombongan forum ini beramai datang ke Kantor DPRD Kampar, Senin (9/3) untuk hearing.
Kedatangan rombongan disambut Komisi IV DPRD Kampar.
Dalam hearing ini para kontraktor menyampaikan sejumlah keluhan dan masukan yang mesti dibenahi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal lelang pekerjaan.
Ada empat poin penting disampaikan para kontraktor dalam hearing yang dilakukan.
Empat poin tersebut antaranya menolak praktik suap dalam bentuk apapun untuk memenangkan tender atau penunjukan langsung.
Kedua menciptakan iklim usaha yang berkeadilan dan transparan.
Ketiga meminta menertibkan para aparatur atau oknum yang bermain dan terakhir memprioritaskan para pengusaha lokal dalam pembangunan Kampar.
Selain empat poin utama tersebut dalam hearing ini para Kontraktor Kampar juga meminta diberi keringanan dalam persyaratan.
Hearing yang dilakukan sempat memanas antara anggota Komisi IV DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Haswinda.
Hal ini terjadi karena tanggapan Haswinda yang mengatakan bahwa pihak kontraktor tidak jarang menyodorkan bayaran diawal kepada dinas atau pemerintah.
Ia juga menuturkan dalam praktik tender tak jarang beberapa kontraktor yang mendapat banyak pekerjaaan tidak berbagi kerjaan dengan kontraktor lainnya.
Haswinda juga menyayangkan adanya sejumlah proyek yang tidak selesai dikerjakan kontraktor saat memenangkan tender.
Ia mengingatkan agar kontraktor dan eksekutif tetap berproses mengikut peraturan berlaku.
Sementara itu, perwakilan kontraktor, M Ikhsan menuturkan para kontraktor berkomitmen untuk tidak melakukan praktek suap.
Selain itu ia juga menyampaikan ada sejumlah persyaratan yang memberatkan pelaku usaha diluar empat poin sebelumnya disampaikan.
Syarat tersebut antaranya sertifikasi BPJS Ketenagakerjaan yang memberatkan karena iuran dikenakan tiap bulannya sementara pekerjaan tidak terus ada.
Selain itu syarat sertifikat keahlian juga dikritik karena dinilai terlalu mengada-ada.
Lalu syarat yang mewajibkan ISO/OSHAS dinilai juga tidak sesuai peraturan terutama bagi perusahaan kecil.
Tak hanya itu, para kontraktor juga meminta agar aturan penggunan beton readymix pada pekerjaan kecil ditiadakan karena berpengaruh pada usaha kecil masyarakat dan lesunya kerja supir dump truck.
Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal mengapresiasi kontraktor yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kampar.
Ia mengatakan juga mengapresiasi komitmen untuk tidak melakukan praktik suap.
"Kita akan instruksikan Komisi IV untuk memproses. Paling dalam waktu pekan depan akan dilakukan pertemuan dengan pihak eksekutif," ungkapnya.
Ia mengatakan DPRD dalam hal ini menyarankan agar semua proses yang dilakukan kontraktor dan eksekutif sesuai dengan aturan yang berlaku. (R10)
Listrik Indonesia