Lurah Banjar XII Akui Keluarkan 10 Surat di Lahan Milik KUD Sedinginan

Lurah Banjar XII Akui Keluarkan 10 Surat di Lahan Milik KUD Sedinginan
Amirza (lurah Banjar XII) yg pakai baju putih.

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Diduga adanya 10 surat tanah dikeluarkan oleh pemerintah Kelurahan Banjar XII diteruskan ke pemerintah Kecamatan Tanah Putih di lahan milik Kopersi Unit Desa (KUD) Sedinginan. Sehingga KUD bersama warga Sedinginan melakukan menyetop pengerjaan lahan tersebut. 

Diduga lahan KUD Sedinginan dijual oleh Munir anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) cabang Banjar XII kepada Haji Inin warga Duri Kabupaten Bengkalis.

Pantauan dilapangan, pada Rabu (1/4/2020) tim kelurahan dan kecamatan datang ke lokasi tempat SPSI mengerjakan lahan itu. Namun karena belum ditemukan hasil mediasi antara kedua belah pihak. Sehingga, dilakukan penyetopan pengolah lahan oleh KUD Sedinginan diketahui oleh pemerintah Kelurahan Sedinginan.

Perwakilan KUD Sedinginan atas nama Ahmadsyah mengatakan, bahwa pihaknya memiliki surat kepemilikan lahan dibuat oleh lurah terdahulu pada tahun 1993 untuk KUD sebanyak 50 Hektare. 

"Nah, bahkan surat itu sudah pernah diakui oleh pemerintah kecamatan, bahwa lahan ini masuk ke Kelurahan Sedinginan," katanya.

Menurutnya, masalah ini timbul karena adanya kesalahan dari Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Tanah Putih yang membuat surat baru pada tahun 2018 lalu. 

"Kalau permasalahan ini tidak selesai juga, maka kami akan lanjutkan nanti ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sebab, hal ini terjadi kami duga karena adanya kesalahan dilakukan oleh Tapem Tanah Putih dan jajaran PNS lainnya," ujar Ahmadsyah. 

Bahkan lanjutnya, pihaknya bisa juga membuat laporan resmi ke penegak hukum. 

"Beberapa waktu lalu lahan ini juga pernah mau dio?ah, tapi karena kami lengkap surat-suratnya, maka tidak dilanjutkan pengelolahannya, dan sekarang kok dikerjakan lagi," cetusnya.

Sementara itu, pembeli lahan atau yang diduga menyerobot lahan milik KUD atasanama Haji Inin, ketika mau diminta komentarnya terkait dari siapa dia membeli lahan itu, enggan memberikan komentar. "No komen, no komen," katanya.

Ditempat yang sama Lurah Banjar XII, Amirza ketika diminta tanggapannya memembenarkannya tentang adanya mengeluarkan 10 surat atas lahan yang diklim KUD dan SPSI. 

"Dengan hasil turun kelapangan para staf saya kemarin, makanya saya buatlah 10 surat atas lahan ini," pungkas Amirza. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index