Realisasi Proyek Fisik Lambat, Ini Penjelasan DInas PUPR Riau

Realisasi Proyek Fisik Lambat, Ini Penjelasan DInas PUPR Riau
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat meninjau beberapa titik lokasi proyek pembangunan Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Siak, Senin (29/11/2021).

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) membuka alasan penyebab terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan fisik di lingkungan Pemprov Riau. 

Keterlambatan proyek ini, bukan karena kelalaian, tapi disebabkan beberapa  kendala yang tidak bisa dihindari dari awal sebelumnya.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas PUPR, Syafei Hafis, Selasa (30/11) menjelaskan,  di antara kendala tersebut adalah lantaran lambatnya proses lelang dan juga adanya kendala anggaran akibat terdampak COVID-19 dan beberapa hal lainnya. Sehingga saat pelaksanaan jadi sedikit terlambat.

"Kendati demikian kita tetap yakin proyek ini tuntas sampai akhir," katanya.

Ia mengakui, ada beberapa proyek yang mungkin tidak siap tepat waktu, tapi hanya beberapa, karena sebagian besar lainnya juga terus berjalan dan juga diyakini tepat waktu. 

Seperti pembangunan Quran Center Riau yang sebelumnya juga sempat terlambat tapi saat ini sudah banyak perkembangan yang diyakini siap tepat waktu sesuai kontrak.

"Untuk Quran Center Riau ini kita juga sudah mulai masuk tahap akhir, dan beberapa hari kedepan juga segera tuntas. Tambah lagi untuk material kita juga sudah lengkap dan tidak ada kendala," jelasnya.

Selain itu, terkait proyek yang diperkirakan tidak tuntas sesuai waktu kontrak, tetap akan diberikan sanksi dan tindakan sesuai aturan. Diantaranya pemberlakukan denda. 

Namun, untuk proyek yang tidak tuntas ini juga ada pertimbangan, salah satunya melalui penilaian dari keyakinan bisa dituntaskan saat diberlakukan penambahan waktu.

"Sesuai aturan perpres itu, PPK juga ada kebijakan, yaitu terhadap penilaian pada kontraktor, jika meyakini proyek yang dikerjakan tuntas maka PPK boleh meberikan tambahan waktu pada kontraktor. Dengan catatan sanksi denda tetap jalan," jelasnya.

Lebih jauh ia menyampaikan, jika proyek-proyek Pemprov Riau tahun anggaran 2021, khususnya yang ada di PUPR Riau, tuntas dan bisa disiapkan. Meski ada penambahan waktu yang mau tidak mau harus ditempuh karena beberapa kendala yang dihadapi sebelumnya.

"Kita juga punya penilaian pada kontraktor dan juga sesuai pertimbangan kendala kita sebelumnya. Dan ini terus kita gesa juga menimbang perekonomian kita yang harus terus jalan. Yang pasti kita selalu komitmen pembangunan - pembangunan kita jalan dan tuntas sesuai harapan," tandasnya.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index